Pendapatan Pajak Sulsel Tumbuh 10,38 Persen, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Masyarakat Lewat Gebyar Pajak 2026
Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2026, realisasi Pajak Daerah Sulawesi Selatan tercatat mengalami kenaikan Rp176 miliar, atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat dan berbagai pihak atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.

Apresiasi tersebut diberikan dalam acara "Gebyar Pendapatan Tahun 2026" oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Kamis (16/7/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro beserta jajaran, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulselbar Arny Irawati Tanriajeng, para Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Sulsel, serta para penerima apresiasi dan penghargaan dari Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur atas capaian kinerja penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2026, realisasi Pajak Daerah Sulawesi Selatan tercatat mengalami kenaikan Rp176 miliar, atau tumbuh 10,38 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
"Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah Provinsi, termasuk mendukung Bapenda provinsi maupun kabupaten/kota," kata Andi Sudirman.
Menurutnya, capaian peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, hingga pelaku usaha dan investor.
Andi Sudirman juga mengungkapkan sekitar 90 persen pendapatan daerah berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” ucapnya.
Pemprov Sulsel, lanjutnya, juga terus menghadirkan berbagai inovasi untuk mendorong kepatuhan masyarakat, di antaranya melalui pemberian insentif berupa diskon hingga penghapusan sebagian beban pajak kendaraan.
“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengundian door prize bagi wajib pajak. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada perusahaan yang konsisten dan patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor selama lima tahun berturut-turut.
Sebagai langkah konkret penguatan fiskal, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKs) antara Ditreskrimsus Polda Sulsel dengan Bapenda Sulsel terkait optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan.
News Feed
Berita Populer
16 Juli 2026 12:02
16 Juli 2026 12:59
16 Juli 2026 12:54
16 Juli 2026 13:38
