LUTRA, BUKAMATANEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) resmi menghentikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai saat ini, seluruh ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Luwu Utara diwajibkan untuk kembali melaksanakan tugas kedinasan secara penuh di kantor masing-masing alias Work From Office.
Keputusan tegas ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 0008/30/B.Organisasi/Setda tentang Pembatalan Pelaksanaan Penugasan Tugas Kedinasan di Rumah bagi ASN Luwu Utara.
Dengan terbitnya aturan baru tersebut, kebijakan sebelumnya yang tertuang dalam SE Nomor 000.8/16/B.Organisasi/Setda tertanggal 7 April 2026 mengenai pelaksanaan WFH, khususnya hari Jumat, resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Dalam SE terbaru ini, ASN diminta mematuhi kembali hari dan jam kerja yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya bagi staf, ketegasan juga ditekankan kepada para pimpinan perangkat daerah (PD). Mereka kini memegang tanggung jawab penuh atas kehadiran serta pelaksanaan tugas para ASN di lingkungan kerja masing-masing.
“Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” demikian bunyi salah satu poin dalam SE tersebut.
Dengan berakhirnya era WFH di Pemda Lutra, maka ASN diharapkan dapat kembali meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas kerjanya langsung dari meja kantor demi kemajuan daerah.
BERITA TERKAIT
-
Dua Siswa MA DDI Masamba Tembus Paskibraka Luwu Utara, Siap Kibarkan Merah Putih
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Luwu Utara Perkuat Netralitas Panitia di 41 Desa
-
Waspada Karhutla! BPBD Luwu Utara Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana hingga Denda Besar Bagi Pembakar Lahan
-
Politeknik ATK Jadi Inspirasi, Luwu Utara Siapkan Program Studi Berbasis Kebutuhan Industri
-
Luwu Utara Percepat Pendirian Kampus, Benchmarking ke Jawa Tengah dan Gandeng Universitas Harkat Negeri