Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 13 Juni 2026 21:48

Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyerahkan Akta Kematian almarhum Drs Saenal, Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Luwu Timur, melalui inovasi JAM KERAMAT.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyerahkan Akta Kematian almarhum Drs Saenal, Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Luwu Timur, melalui inovasi JAM KERAMAT.

Disdukcapil Luwu Timur Hadirkan Inovasi JAM KERAMAT dan BEL SAKTI, Urus Akta Kematian Diantar Sampai ke Rumah

Dengan adanya JAM KERAMAT dan BEL SAKTI, Disdukcapil Luwu Timur menegaskan komitmennya mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, gratis, dan berempati kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus menghadirkan terobosan pelayanan yang humanis dan memudahkan masyarakat.

Salah satu inovasi unggulannya adalah JAM KERAMAT (Jelas Alamat Ke Rumah Akta Kematian) yang berkolaborasi dengan inovasi BEL SAKTI (Bela Sungkawa Serah Akta Kematian).

Inovasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan akta kematian, dengan sistem pelayanan jemput bola dan pengantaran dokumen langsung ke rumah duka.

Melalui JAM KERAMAT, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Malili untuk mengurus dokumen kematian keluarga. Cukup melapor melalui layanan WhatsApp (WA) online, petugas akan melakukan verifikasi dan selanjutnya dokumen akta kematian akan diantar langsung ke alamat rumah warga.

"Inovasinya adalah Bel Sakti dan WA Jam Keramat, Jelas Alamat Ke Rumah Akta Kematian. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan pelayanan akta kematian," ujar Nursih Hariani, Sabtu, 13 Juni 2026.

Program ini menjadi bentuk kehadiran negara di saat warga berduka. Selain memangkas birokrasi, JAM KERAMAT juga memastikan setiap peristiwa kematian tercatat secara resmi dalam database kependudukan, yang berdampak pada pemutakhiran data Kartu Keluarga, penonaktifan BPJS, dan tertib administrasi.

Inovasi ini melengkapi deretan inovasi Disdukcapil Luwu Timur lainnya yang telah dirasakan manfaatnya, seperti IPBAL (Ibu Pulang Bawa Akta Lahir) / Balada Capil untuk bayi baru lahir, serta pelayanan keliling di kecamatan-kecamatan.

Dengan adanya JAM KERAMAT dan BEL SAKTI, Disdukcapil Luwu Timur menegaskan komitmennya mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, gratis, dan berempati kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #Disdukcapil Luwu Timur #Akta Kematian #Inovasi JAM KERAMAT