Disdikbud Luwu Utara Gandeng Kejari Kawal Program Prioritas Nasional
12 Mei 2026 22:53
Secara umum infrastruktur di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar, taman, hingga fasilitas penunjang lainnya. Namun, kualitas dan standar aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar layak digunakan oleh penyandang disabilitas.
Meski saat ini telah ada regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas, menurutnya masih diperlukan aturan turunan yang lebih spesifik.

Lanjut dia, Perwali ini penting untuk memberikan koridor aturan yang jelas bahwa aksesibilitas di ruang publik dijamin oleh pemerintah.
"Kalau Perda sudah ada, tapi Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik," jelasnya.
Dia juga menilai, secara umum infrastruktur di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar, taman, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Namun, kualitas dan standar aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar layak digunakan oleh penyandang disabilitas.
"Ini yang perlu dirapikan agar benar-benar inklusif untuk semua," ungkapnya. (*)