Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 12 Mei 2026 14:33

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar, untuk terus membangun kota yang inklusif dan ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar, untuk terus membangun kota yang inklusif dan ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.

Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Wali Kota Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua

Secara umum infrastruktur di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar, taman, hingga fasilitas penunjang lainnya. Namun, kualitas dan standar aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar layak digunakan oleh penyandang disabilitas.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur standar pembangunan berbasis inklusivitas.

Ia menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, agar menjadikan aspek aksesibilitas sebagai prioritas utama dalam setiap pembangunan.

"Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif. Aksesibilitas harus menjadi bagian utama sejak tahap perencanaan," tegasnya.

Munafri juga menyebut, di awal masa pemerintahannya menjadi kesempatan strategis untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, baik pada pembangunan baru maupun penyesuaian infrastruktur yang sudah ada.

Politisi Golkar itu ingin memastikan setiap perubahan ke depan mengarah pada kota yang lebih ramah bagi semua kalangan.

Dalam upaya memperkuat perspektif kebijakan, Pemkot Makassar juga mulai melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam tim ahli pemerintah kota.

Salah satunya dengan menghadirkan figur disabilitas, Nadila, untuk memberikan sudut pandang langsung dalam proses perumusan kebijakan.

"Sudut pandang kita belum tentu sama dengan teman-teman disabilitas. Karena itu, kita butuh perspektif dari dalam agar kebijakan yang lahir benar-benar tepat sasaran," jelasnya.

Ia juga mendorong adanya pertemuan rutin dan intensif bersama pemangku kepentingan, termasuk Yayasan Kota Kita Surakarta (Kota Kita), agar gagasan kota inklusif tidak berhenti pada konsep semata, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata secara bertahap.

Selain infrastruktur fisik, Munafri juga menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas pendukung, seperti rambu atau penanda bagi penyandang disabilitas, hingga akses di dalam gedung seperti lift yang ramah disabilitas.

Appi berharap kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi seperti Komisi Nasional Disabilitas dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Perwali yang tengah disusun pun ditargetkan menjadi panduan detail yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.

"Ini harus kita bahas bersama. Kami butuh masukan dari semua pihak agar kebijakan yang lahir benar-benar kuat, aplikatif, dan bisa kita jalankan bersama," tutupnya.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa inisiatif yang tengah didorong bersama Pemerintah Kota Makassar, merupakan bentuk konkret dukungan terhadap visi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mewujudkan kota inklusif.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi sudah diarahkan ke langkah-langkah operasional yang melibatkan langsung penyandang disabilitas dalam proses pembangunan kota.

"Intinya, proyek ini merespons visi besar Pak Wali Kota tentang kota inklusif," ujanrya.

"Apa yang kami lakukan adalah upaya konkret untuk mendukung itu, dengan memastikan teman-teman disabilitas ikut terlibat dan berkontribusi, sehingga ide dan kebutuhan mereka masuk dalam kerangka pembangunan kota," sambung Ahmad Rifai.

Ia menjelaskan, keterlibatan penyandang disabilitas menjadi kunci penting agar pembangunan fasilitas publik seperti taman, trotoar, dan jalan benar-benar ramah dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Lebih lanjut, Rifai menekankan pentingnya kehadiran Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum yang lebih teknis dan implementatif dalam menjamin aksesibilitas ruang publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #Munafri Arifuddin #Penyandang disabilitas #Makassar Kota Inklusif

Berita Populer