Redaksi
Redaksi

Rabu, 29 April 2026 21:14

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi

Wabup Pinrang: Jangan Sampai Urus Perizinan Malah Bikin Pusing Rakyat

Wabup Pinrang akui birokrasi perizinan masih menyulitkan rakyat. Lewat sinkronisasi di Mal Pelayanan Publik, Pemda Pinrang berjanji memangkas prosedur berbelit dan perizinan tanpa kepastian waktu.

PINRANG, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menggencarkan upaya perbaikan layanan publik, khususnya di sektor perizinan. Kali ini, fokusnya adalah sinkronisasi layanan di Mal Pelayanan Publik agar masyarakat tidak lagi dihadapkan pada prosedur yang berbelit dan waktu yang tidak pasti.

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, secara langsung memimpin rapat sinkronisasi layanan perizinan di ruang kerjanya, Rabu (29/4). Menurutnya, selama ini masih ada keluhan masyarakat terhadap kerumitan birokrasi perizinan.

"Pelayanan perizinan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Jangan sampai yang ada malah menyulitkan," tegas Sudirman dalam arahannya.

Sudirman mengakui bahwa paradigma masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini terus berubah. Warga tidak lagi cukup dilayani dengan sopan; mereka menuntut kepastian waktu, prosedur yang jelas, serta pelayanan yang responsif.

Oleh karena itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik diharapkan tidak sekadar menjadi simbol modernisasi birokrasi. Lebih dari itu, gerai layanan perizinan terpadu harus benar-benar memangkas alur birokrasi yang selama ini kerap dianggap sebagai "pintu berlapis" sebelum dokumen keluar.

"Sinkronisasi ini penting agar layanan yang diberikan benar-benar memudahkan. Bukan malah bikin bingung, apalagi sampai ada pungli," ujarnya.

Selain menyederhanakan prosedur, pemerintah daerah juga akan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia para petugas teknis di Mal Pelayanan Publik. Targetnya sederhana: pelayanan yang ramah, informatif, dan tidak membingungkan masyarakat.

"Dengan SDM yang kompeten, masyarakat tidak lagi kebingungan mengurus izin. Mereka tinggal datang, serahkan berkas, dan tahu kapan selesai. Inilah yang kita harapkan," lanjut Sudirman.

Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap langkah ini berdampak nyata pada kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Penulis : Junaedi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Sudirman Bungi #Pemkab Pinrang