Redaksi
Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 12:06

Respon Keluhan Debu, Pemprov Sulsel Kebut Pengaspalan Malam Hari di Ruas Aroepala

Respon Keluhan Debu, Pemprov Sulsel Kebut Pengaspalan Malam Hari di Ruas Aroepala

Pemprov Sulsel menegaskan akan terus mendorong percepatan penanganan ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas, terutama yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait debu di ruas Aroepala dengan mempercepat pekerjaan pengaspalan, bahkan dilakukan hingga malam hari.

Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, penanganan jalan difokuskan pada pengaspalan lapis dasar sebagai tahap awal peningkatan kualitas ruas tersebut.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Andi Ihsan, menyampaikan bahwa pekerjaan malam hari ini merupakan bagian dari strategi percepatan agar dampak yang dirasakan warga bisa segera diminimalisir.

“Pengaspalan yang dilakukan merupakan lapis dasar dengan ketebalan sekitar 6 sentimeter,” ujarnya di lokasi pekerjaan, Jumat malam (18/4/2026).

Ia menjelaskan, penanganan tahap awal ini menyasar sepanjang kurang lebih 300 meter, yang selama ini menjadi titik dengan tingkat debu cukup tinggi dan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

Dengan adanya pengaspalan tersebut, pemerintah berharap persoalan debu yang mengganggu aktivitas warga dapat segera teratasi, sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan hingga malam hari merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam mempercepat pelayanan infrastruktur tanpa harus mengganggu aktivitas lalu lintas di siang hari.

“Ini bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan,” tambahnya.

Pemprov Sulsel menegaskan akan terus mendorong percepatan penanganan ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas, terutama yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemprov Sulsel