Redaksi
Redaksi

Jumat, 03 April 2026 20:36

Anggota Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah
Anggota Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah

Fraksi Mulia Desak PSEL Antang Jadi Prioritas

Di tengah persoalan itu, Anggota Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah, angkat suara: Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Antang adalah jawaban paling logis, bukan sekadar wacana.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Ribuan ton sampah menumpuk, anggaran transportasi membengkak hingga miliaran rupiah, dan kemacetan lalu lintas mengancam setiap hari. Di tengah persoalan itu, Anggota Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah, angkat suara: Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Antang adalah jawaban paling logis, bukan sekadar wacana.

“Kalau dipindahkan, biaya angkutnya besar dan mobil sampah yang lalu-lalang setiap hari bisa menambah kemacetan. Jadi, menurut kami, lebih tepat di lokasi yang sudah direncanakan,” tegas Muchlis di Kantor DPRD Makassar, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, mengubah titik lokasi pengelolaan sampah akan menyedot tambahan biaya transportasi hingga sekitar Rp20 miliar per tahun. Angka itu, kata dia, bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lain jika PSEL tetap dibangun di kawasan Antang.

Bukan tanpa bukti. Muchlis mengaku optimistis setelah tim Komisi C DPRD Makassar melakukan studi banding ke PSEL Benowo, Surabaya. Hasilnya? Pengelolaan modern tanpa bau menyengat.

“Kami sudah melihat langsung di Benowo. Pengelolaannya sangat baik dan tidak berbau karena dikelola secara modern. Berdasarkan itu, kami dari Fraksi Mulia sangat mendukung PSEL direalisasikan di Makassar,” ujar politikus Partai Hanura ini.

Namun, dukungan ini tak serta-merta meredam resistensi warga. Kekhawatiran utama tetap pada aroma sampah yang selama bertahun-tahun menjadi momok. Muchlis pun membantah anggapan tersebut. Teknologi PSEL yang serba tertutup, katanya, justru dirancang khusus untuk mengatasi polusi udara di lingkungan permukiman.

“Selama ini masyarakat sudah merasakan dampak bau bertahun-tahun. Dengan PSEL, pengelolaan lebih modern sehingga bau bisa diatasi, bahkan bisa membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” imbuhnya.

Senada dengan Muchlis, anggota Fraksi Mulia lainnya, Nasir Rurung, menegaskan bahwa lokasi Antang tidak melanggar aturan. Justru sebaliknya: kawasan itu telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membagi zona industri, permukiman, dan ruang terbuka hijau.

“Di tata ruang sudah jelas mana kawasan industri, mana permukiman, dan ruang terbuka hijau. Lokasi yang direncanakan untuk PSEL itu memang masuk kawasan yang diperuntukkan bagi pengolahan,” jelas Nasir, politikus PAN.

Nasir memperingatkan bahwa pergeseran lokasi secara mendadak tidak dianjurkan. Selain membutuhkan kajian ulang yang rumit, proses itu juga berisiko mengulur waktu realisasi proyek yang sudah masuk dalam dokumen resmi pemerintah kota sejak beberapa tahun silam.

“Perencanaannya sudah matang dan sejak awal memang diarahkan di TPA. Kalau tiba-tiba dipindahkan, tentu harus ada kajian baru dan itu tidak sederhana,” pungkasnya.

Dengan efisiensi anggaran, jaminan teknologi modern, dan kepastian hukum tata ruang, Fraksi Mulia berharap PSEL Antang tak lagi sekadar rencana, melainkan langkah nyata Makassar menuju kota bersih tanpa macet.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #Muchlis Misbah

Berita Populer