LUWU UTARA, BUKAMATANEWS - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Drs Musbah, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Para Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
Penandatangan Perjanjian Kinerja ini adalah bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. "Secara sederhana, ini adalah kontrak kerja antara pimpinan dan pejabat yang diberi tanggung jawab," ujarnya.
Ia menjelaskan, penandatanganan ini sebagai komitmen dalam menyatakan kesanggupan pejabat/pegawai untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pedoman pelaksanaan kerja dan dasar pengukuran kerja.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan kinerja organisasi, sinkronisasi dengan perencanaan daerah, evaluasi dan pengendalian dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.
Intinya, kata Musbah, penandatangan perjanjian kinerja ini bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara untuk bekerja sesuai target, transparan dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pertegas Komitmen Kerja, Bapenda Luwu Utara Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
-
Luwu Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
-
Bupati Luwu Utara Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad ASN 2026 di Rindam XIV/Hasanuddin
-
Turnamen Voli SMAN 1 Luwu Utara Dibuka Wakil Bupati: 46 Tim dari Tiga Daerah Berlaga, Lahirkan Bibit Atlet Baru
-
Buka Puasa Bersama 361 PPPK, Wabup Lutra Minta Tingkatkan Kompetensi