LUWU UTARA, BUKAMATANEWS - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Drs Musbah, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Para Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
Penandatangan Perjanjian Kinerja ini adalah bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. "Secara sederhana, ini adalah kontrak kerja antara pimpinan dan pejabat yang diberi tanggung jawab," ujarnya.
Ia menjelaskan, penandatanganan ini sebagai komitmen dalam menyatakan kesanggupan pejabat/pegawai untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pedoman pelaksanaan kerja dan dasar pengukuran kerja.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan kinerja organisasi, sinkronisasi dengan perencanaan daerah, evaluasi dan pengendalian dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.
Intinya, kata Musbah, penandatangan perjanjian kinerja ini bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara untuk bekerja sesuai target, transparan dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Disdikbud Luwu Utara Gandeng Kejari Kawal Program Prioritas Nasional
-
Ketua TP PKK Apresiasi Terobosan PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara dalam Edukasi Kesehatan Mental
-
Luwu Utara Perketat Pengawasan Harga Pangan Lewat Sinergi Bersama Bank Indonesia
-
Bukan Sekadar Jabatan, Begini Cara Luwu Utara Cetak Pemimpin Masa Depan
-
Cetak Sejarah, Gadis Asal Seko Luwu Utara Dinobatkan sebagai Putri Remaja Cantik Sulsel 2026