LUWU UTARA, BUKAMATANEWS - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Drs Musbah, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Para Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Selasa, 31 Maret 2026.
Penandatangan Perjanjian Kinerja ini adalah bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. "Secara sederhana, ini adalah kontrak kerja antara pimpinan dan pejabat yang diberi tanggung jawab," ujarnya.
Ia menjelaskan, penandatanganan ini sebagai komitmen dalam menyatakan kesanggupan pejabat/pegawai untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pedoman pelaksanaan kerja dan dasar pengukuran kerja.
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan kinerja organisasi, sinkronisasi dengan perencanaan daerah, evaluasi dan pengendalian dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terangnya.
Intinya, kata Musbah, penandatangan perjanjian kinerja ini bukan sekedar formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara untuk bekerja sesuai target, transparan dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Luwu Utara Konsultasi ke Kemendagri Terkait Pengelolaan PDAM
-
Bupati Luwu Utara Perjuangkan Dukungan KKP, Pengembangan Potensi Perikanan Jadi Fokus
-
Kampung Nelayan Merah Putih di Luwu Utara Diperkuat, 20 Lokasi Diusulkan Tahun Depan
-
Luwu Utara Perkuat SP4N-LAPOR!, Aduan Warga Ditarget Tak Berhenti di Meja Admin
-
Empat Ranperda Disepakati, Luwu Utara Bidik Investasi hingga Ketahanan Pangan