Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 13 Maret 2026 10:04

Penandatanganan kesepakatan lahan Old Camp di Sorowako, Kamis, 12 Maret 2026.
Penandatanganan kesepakatan lahan Old Camp di Sorowako, Kamis, 12 Maret 2026.

Sengketa Lahan Old Camp di Sorowako Akhirnya Selesai, 23 Hektare Akan Didistribusikan ke 886 Penerima

Sebagai salah satu perusahaan pertambangan nikel terkemuka di Indonesia, PT Vale menilai kemitraan yang kuat dengan pemerintah daerah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional sekaligus mendukung pembangunan wilayah.

LUWU TIMUR, BUKAMATANEWS - Sengketa lahan Old Camp di Sorowako, akhirnya selesai. Hal tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, di Kantor Camat Nuha, Kamis, 12 Maret 2026.

Disaksikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, penandatanganan kesepakatan ini memastikan penyelesaian yang transparan, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penyelesaian lahan seluas 23,1 hektare di kawasan Old Camp Sorowako akan didistribusikan kepada 886 calon penerima, sebagai bagian dari komitmen PT Vale untuk menyelesaikan kewajiban historis perusahaan sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Head of External Relations Sorowako and Outer Area PT Vale Indonesia, Yusri Yunus, mengatakan, penyelesaian ini merupakan hasil dari dialog dan koordinasi intensif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Bagi masyarakat, lahan bukan sekadar aset, tetapi juga ruang kehidupan dan harapan masa depan keluarga. Oleh karena itu, PT Vale memandang penting penyelesaian ini dilakukan secara kolaboratif bersama Pemkab Luwu Timur agar prosesnya berjalan transparan, tertib, dan memberikan kepastian yang adil bagi masyarakat," ujarnya.

Selain distribusi lahan kepada masyarakat, PT Vale juga akan mendukung penataan kawasan dan pembangunan akses jalan sesuai arahan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kawasan tersebut berkembang menjadi ruang yang tertata dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Menurut Yusri, kolaborasi ini mencerminkan pendekatan perusahaan dalam membangun hubungan yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan sekaligus memastikan bahwa setiap proses pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan keberlanjutan sosia

Sebagai salah satu perusahaan pertambangan nikel terkemuka di Indonesia, PT Vale menilai kemitraan yang kuat dengan pemerintah daerah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan operasional sekaligus mendukung pembangunan wilayah. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Luwu Timur #Irwan Bachri Syam #PT Vale #Old Camp Sorowako #Sengketa lahan