Semarak HUT ke-81 RI: Menyusuri Jalur Baru 16 Km Rongkong yang Membelah Persawahan Asri
17 Agustus 2026 10:32
Penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
"Kami tetap memikirkan solusi relokasi lebih bagus bagi pedagang. Di Kecamatan Rappocini sangat sulit menemukan lahan kosong yang tidak memiliki pemilik atau lahan milik Pemkot yang bisa menampung seluruh PKL," terangnya.

Meski demikian, pihak kecamatan memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik, agar penataan kota dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan usaha para pedagang.
Dia menegaskan, penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.
"Kami memastikan akan ada sulusi bagi pedagang, kami sementara siapkan. Karena ruas jalan itu, trotoar kita ingin menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman," pungkas Aminuddin. (*)
17 Agustus 2026 10:32
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:13
16 Agustus 2026 22:10
16 Agustus 2026 15:57
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:13
17 Agustus 2026 10:32