Redaksi
Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 11:02

Pengamat politik sekaligus pemerhati demokrasi, Dr. Attock Suharto, M.Si
Pengamat politik sekaligus pemerhati demokrasi, Dr. Attock Suharto, M.Si

Peluang Putri Dakka Gantikan RMS Terbuka, Pengamat: NasDem Wajib Taat Suara Rakyat

Wacana PAW Rusdi Masse memanas. Putri Dakka disebut berpeluang besar, pengamat ingatkan NasDem hindari polemik internal.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Peluang Putri Dakka untuk mengisi kursi DPR RI yang ditinggalkan Rusdi Masse (RMS) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dinilai semakin menguat. Di tengah dinamika internal Partai NasDem, suara publik dan legitimasi elektoral kini menjadi sorotan utama.

Pengamat politik sekaligus pemerhati demokrasi, Dr. Attock Suharto, M.Si, menilai Partai NasDem tidak memiliki banyak ruang untuk manuver politik di luar mekanisme yang telah diatur undang-undang. Menurutnya, aturan PAW secara tegas mengamanatkan penggantian berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

“PAW itu bukan ruang kompromi politik. Partai harus profesional dan transparan. Yang paling berhak adalah kader dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” kata Attock kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Attock menegaskan, jika merujuk pada hasil Pemilu Legislatif terakhir, Putri Dakka berada pada posisi yang secara konstitusional kuat untuk menggantikan RMS. Karena itu, ia menilai Partai NasDem semestinya menghormati fakta elektoral tersebut.

“Kalau memang Putri Dakka adalah peraih suara terbanyak berikutnya, maka secara etika politik dan demokrasi, dialah yang paling layak mengisi kursi DPR RI,” tegasnya.

Di tengah menguatnya wacana PAW, isu lama terkait latar belakang politik Putri Dakka kembali mencuat. Ia disebut-sebut pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan. Namun, menurut Attock, isu tersebut tidak relevan selama Putri Dakka tercatat sah sebagai kader Partai NasDem.

“Perpindahan partai adalah hal lumrah dalam politik. Yang menentukan adalah status keanggotaan saat pencalonan dan saat ini. Kalau secara administratif sah di NasDem, isu lama tidak bisa menggugurkan hak PAW,” jelasnya.

Attock mengingatkan, keputusan PAW yang tidak berpijak pada aturan berpotensi memicu konflik internal dan merusak kepercayaan publik terhadap partai.

“NasDem harus berhati-hati. Keputusan yang menyimpang dari aturan bisa menimbulkan polemik berkepanjangan, baik di internal maupun di ruang publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap mekanisme PAW justru akan memperkuat citra Partai NasDem sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi dan kedaulatan suara rakyat.

“Keputusan yang adil dan sesuai regulasi akan menjaga marwah partai di mata publik,” pungkas Attock.

Sementara itu, dikutip dari salah satu media daring ternama di Makassar, Putri Dakka menegaskan dirinya hingga kini masih tercatat sebagai kader Partai NasDem dan tidak pernah menyatakan mundur dari partai tersebut.

“Hingga hari ini saya masih kader NasDem dan tidak pernah mengundurkan diri,” demikian pernyataan Putri Dakka sebagaimana dikutip media tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Partai NasDem belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait siapa sosok yang akan ditetapkan sebagai pengganti Rusdi Masse melalui mekanisme PAW DPR RI. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Partai NasDem #Putri Dakka