BI Luncurkan Laporan Perekonomian Indonesia 2025
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap waspada terhadap berbagai gejolak dan ketidakpastian serta dampak rambatannya ke perekonomian domestik.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025, Rabu, 26 Januari 2026. Laporan ini mengulas evaluasi dan prospek ekonomi global dan domestik, serta pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia pada 2025 dan arah bauran kebijakan pada ospek ekonomi global dan domestik, serta pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia pada 2025 dan arah bauran kebijakan pada 2026.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan tiga hal penting, yaitu Optimisme, Komitmen, dan Sinergi. Optimisme perlu terus dibangun dan diperkuat sehingga dapat memperkuat prospek perekonomian.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi 2025 diprakirakan tumbuh dalam kisaran 4,7-5,5 persen, dan akan meningkat menjadi 4,9-5,7 persen pada 2026, dan terus naik menjadi 5,1-5,9 persen pada 2027. Stabilitas harga tetap terjaga dengan inflasi terkendali pada kisaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
"Komitmen perlu diperkuat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan ekonomi nasional. Bank Indonesia berkomitmen terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas," terangnya.
Sementara itu, sinergi juga perlu terus diperkuat untuk lima area penting. Antara lain, memperkuat stabilitas perekonomian, mendorong sektor riil melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan industrialisasi, memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan perekonomian; dan mengakselerasi digitalisasi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan berdaya tahan, dengan tetap waspada terhadap berbagai gejolak dan ketidakpastian serta dampak rambatannya ke perekonomian domestik," jelasnya.
Laporan ini merupakan bentuk transparansi kebijakan Bank Indonesia kepada publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 58 ayat (7) dari UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LPI 2025 diharapkan menjadi referensi utama yang kredibel dan berkualitas tentang perkembangan dan prospek perekonomian Indonesia, sinergi bauran kebijakan nasional, dan arah bauran kebijakan Bank Indonesia. (*)
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
