Polres Bone Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membobol beberapa rumah dalam kondisi kosong. Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
BONE, BUKAMATANEWS - Unit Resmob Satreskrim Polres Bone menangkap seorang pria berinisial ZI (31) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat (16/1/2026).
Pelaku diamankan sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Langsat, Kelurahan Maccege. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, Aiptu Tahir, setelah polisi menerima sejumlah laporan pencurian dari warga.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga membobol beberapa rumah dalam kondisi kosong. Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra, televisi, laptop, keris, serta alat berupa palu dan pisau.
Kasat Reskrim Polres Bone Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
