Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 31 Desember 2025 15:36

Achi Soleman
Achi Soleman

Seleksi Kepala Sekolah Makassar Digelar Terbuka, Libatkan Akademisi dan Profesional

Seluruh tahapan seleksi kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan SD dan SMP berjalan sesuai regulasi, transparan, serta berbasis sistem yang dapat dipantau langsung oleh peserta.

Data yang digunakan pun bersumber dari data Dapodik yang diisi langsung oleh guru bersangkutan. Dalam pelaksanaan seleksi BCKS, tim panitia seleksi juga melibatkan berbagai unsur eksternal, mulai dari akademisi, Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, hingga Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.

"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa kita ingin kepala sekolah yang terbaik. Proses ini transparan dan dilakukan melalui sistem aplikasi yang bisa dilihat langsung oleh peserta," pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, dimulai dari pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

"Proses seleksi kepala sekolah ini sesuai dengan regulasi dari BKN. Tahapan awalnya adalah Uji Kompetensi yang dilaksanakan langsung di BKN," ujar Kamelia.

Dia menuturkan, peserta yang mengikuti Ukom sebelumnya telah melewati proses administrasi dan penjaringan. Dari sekitar 500 peserta yang mengikuti Ukom di BKN, kemudian dilakukan seleksi lanjutan hingga 394 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan wawancara.

Hasil Ukom itu sudah ada dan bisa diketahui langsung oleh masing-masing peserta. Hasilnya bersifat rahasia karena kompetensi seseorang tidak perlu diumbar secara terbuka, namun tetap bisa dipertanggungjawabkan.

Setelah lolos Ukom, para peserta kembali diseleksi berdasarkan sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan serta ketentuan dari kementerian terkait. Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut kemudian berhak mengikuti tahapan wawancara.

"Setelah Ukom, ada persyaratan dari Dinas Pendidikan, persyaratan kementerian, dan lainnya. Itu semua diseleksi kembali oleh Dinas Pendidikan untuk menentukan siapa yang masuk ke tahap wawancara," tambah Kamelia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #Dinas Pendidikan Makassar #Seleksi kepala sekolah #Achi Soleman

Berita Populer