6.032 RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Munafri Minta Fokus Sampah, Keamanan, dan UMKM
Dengan sistem penilaian dan insentif berbasis kinerja ini, Pemerintah Kota Makassar berharap Ketua RT dan RW dapat semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat di tingkat lingkungan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Janji kampanye Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin" href="https://bukamatanews.id/tag/munafri-arifuddin">Munafri Arifuddin untuk menghadirkan demokrasi hingga ke tingkat paling dasar masyarakat kini resmi terwujud. Sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) periode 2025–2030 dilantik secara serentak di Lapangan Karebosi, Senin, 29 Desember 2025, menandai sejarah baru demokrasi lokal di Kota Makassar.

Ribuan RT dan RW yang dilantik merupakan hasil pemilihan langsung oleh warga di wilayah masing-masing, sebuah mekanisme yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan di tingkat akar rumput.
Dari total 6.032 RT/RW yang dilantik, terdiri atas 5.027 Ketua RT dan 1.005 Ketua RW yang akan menjadi ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masing-masing. Pelantikan serentak RT dan RW ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi lokal di Kota Makassar. Juga mempertegas peran RT dan RW sebagai pelayan masyarakat, penjaga ketertiban lingkungan, dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Makassar yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin" href="https://bukamatanews.id/tag/munafri-arifuddin">Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus segera dijalankan. Ia menyebut, terdapat sejumlah indikator kinerja utama yang harus menjadi perhatian serius para RT dan RW.
"Ketua RT dan RW yang sudah dilantik ini ada beberapa indikator yang harus diselesaikan," tegas Munafri.
Dijelaskan, indikator pertama yang disampaikan Munafri adalah persoalan sampah yang masih menjadi problem utama di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya peran RT dan RW dalam memberikan pemahaman yang benar kepada warga, khususnya terkait kebijakan subsidi pembayaran sampah.
Bahkan, kata dia, polemik terhadap pembayaran sampah gratis ini harus clear di tengah-tengah masyarakat bahwa yang diberikan subsidi adalah kelompok masyarakat yang punya penghasilan dengan standarisasi.
"Nah, ini yang harus turun ke tengah masyarakat supaya tidak ada ambigu di masyarakat," jelasnya.
Indikator kedua, lanjut Munafri, berkaitan dengan sistem pengelolaan sampah yang harus dijalankan secara terintegrasi.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sistem pengelolaan sampah harus dilaksanakan secara terintegrasi sehingga masyarakat mampu menjaga lingkungannya.
"Dengan sistem ini, untuk memastikan bahwa proses sampah yang ada di wilayahnya itu bisa terdistribusi atau terbagi dengan baik," ujarnya.
Indikator ketiga yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar adalah ketertiban dan keamanan lingkungan. Munafri menegaskan bahwa setiap wilayah RT harus memiliki data kependudukan yang jelas dan akurat. Dikatakan, tentu ketertiban dan keamanan lingkungan supaya ditahu benar-benar tidak boleh ada orang-orang yang tidak terdata yang ada di RT hari ini.
"Ke depan kita akan memberlakukan kembali bahwa melapor orang-orang yang datang," katanya.
Lebih lanjut politisi Golkar itu menambahkan, sistem keamanan lingkungan harus dijalankan secara kolektif dengan melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga ketertiban wilayah. Artinya sistem keamanan lingkungan ini harus dijalankan secara bersama-sama.
"Tentu bersama dengan pihak-pihak baik TNI maupun Polri untuk menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan untuk menjaga ketertiban lingkungan masyarakat," lanjutnya.
Indikator keempat adalah pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi warga berbasis UMKM. Menurutnya, ini adalah bagaimana proses pemberdayaan bisa berjalan di tengah-tengah masyarakat nantinya.
"Melihat apakah mereka mampu membangun kegiatan-kegiatan usaha dalam bentuk UMKM dan sebagainya yang harus disupport oleh pemerintah," terang Munafri.
Mantan Bos PSM itu menegaskan bahwa tugas RT dan RW memang tidak sedikit. Namun, fungsi utama mereka adalah berkoordinasi dan menyampaikan informasi yang valid dari pemerintah kepada masyarakat.
Dia menyebutkan, kadang ada informasi yang tidak valid yang sampai ke tengah-tengah masyarakat yang membuat masyarakat menjadi bingung sehingga informasi itu tidak tersebar dengan baik.
Karena itu, Munafri berharap RT dan RW dapat menjadi corong resmi pemerintah di tingkat lingkungan.
"Nah, ini kalau RT/RW ini menjadi corong sahnya pemerintah untuk menyampaikan apa yang akan diberitakan kepada masyarakat," imbuh Appi.
Evaluasi Tiap Bulan
Terkait sistem evaluasi, Munafri menyebut bahwa penilaian kinerja RT dan RW akan dilakukan setiap bulan. Evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk menentukan insentif, melainkan untuk melihat sejauh mana kedekatan dan hubungan sosial RT/RW dengan masyarakatnya.
