Mutasi di Lingkup Polri, Sejumlah Pejabat Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan
Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta penyegaran di tubuh Polri, Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulsel. Sebanyak 21 personel mengalami rotasi jabatan, meliputi Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel hingga beberapa Kapolres jajaran.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A, ST/2781B, ST/2781C, dan ST/2781D/XII/KEP./2025 tanggal 15 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Polri serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyatakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, mutasi merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier serta penyegaran struktural.
"Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, kinerja, serta pelayanan Kepolisian kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat lama maupun pejabat baru di lingkungan Polda Sulsel.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
