Cekcok Saat Pesta Miras, Petani di Selayar Jadi Korban Penganiayaan
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya serta mempengaruhi emosi dan pengendalian diri.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Seorang petani di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Adrian (21 tahun), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tiga rekannya, Senin malam, 17 November 2025. Akibatnya, korban mengalami luka akibat tusukan pisau.
Kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan para terduga pelaku saat mereka sedang minum minuman keras tradisional jenis ballo. Perselisihan itu berlanjut ketika korban menghadang para pelaku di jalan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa ini dipicu oleh selisih paham saat para pihak sedang mengonsumsi minuman keras. Setelah itu korban menghadang mereka di jalan dan terjadilah aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam," jelas Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai.
Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu tersebut. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.
Terduga pelaku utama, Sirwan (30), diduga melakukan penikaman, sementara Muhammad Ikbal (27) diduga melakukan pemukulan. Seorang terduga lainnya, Saheruddin (43), turut diamankan karena berada di lokasi dan diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Pada Selasa dini hari, 18 November 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob Polres Selayar yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan.
"Para terduga pelaku telah mengakui perbuatannya saat pemeriksaan awal. Mereka saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan," tambah Iptu Rifai.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya serta mempengaruhi emosi dan pengendalian diri.
"Kasus seperti ini seringkali terjadi karena pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungan," tegas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi respon cepat warga yang memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan tepat tanpa memunculkan tindak pidana baru. Ia menegaskan komitmen Polres Selayar untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 15:51
