Redaksi
Redaksi

Rabu, 12 November 2025 20:38

Cemburu Buta, Pria di Bone Serang Teman Karaoke Istrinya hingga Luka-Luka

Cemburu Buta, Pria di Bone Serang Teman Karaoke Istrinya hingga Luka-Luka

Cemburu buta, seorang pria di Bone nekat menyerang teman karaoke istrinya hingga terjadi perkelahian. Polisi cepat bertindak dan mengamankan pelaku.

BONE, BUKAMATANEWS - Suasana hiburan malam di salah satu tempat karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, berubah ricuh pada Rabu (11/11/2025) dini hari. Seorang pria nekat menyerang lawan jenis istrinya setelah memergoki keduanya di dalam ruang karaoke.

Peristiwa itu melibatkan dua pria, masing-masing YS (31), warga Jalan MT Haryono, dan AK (32), warga Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bone.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika YS menghadiri pesta ulang tahun temannya di tempat karaoke tersebut. Di tengah acara, ia mendapat kabar mengejutkan: istrinya, MS, ternyata sedang berada di ruangan lain bersama pria lain berinisial AK.

Didorong rasa cemburu, YS memilih menunggu di area lobi hingga AK keluar dari ruang karaoke. Saat keduanya bertemu, suasana langsung memanas. Perdebatan sengit tak terhindarkan dan berujung pada perkelahian yang menyebabkan AK mengalami luka.

Keributan itu sempat menarik perhatian pengunjung dan warga sekitar. Petugas dari Polsek Tanete Riattang yang mendapat laporan segera bergerak ke lokasi bersama Tim Opsnal dan Resmob Polres Bone yang dipimpin IPDA Muhammad Nasrum, S.H.

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri.

Sementara korban AK dilaporkan mengalami luka akibat perkelahian tersebut dan tengah menjalani perawatan. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami motif pasti di balik insiden ini.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika dilanda emosi, terutama di ruang publik yang rawan konflik.

“Emosi sesaat bisa berujung pidana. Kami harap masyarakat lebih bijak dan menyerahkan permasalahan pribadi pada jalur yang semestinya,” tambah AKP Henri.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Tanete Riattang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Choys
#Cemburu buta

Berita Populer