RI Darurat Perceraian, Menag Minta Konflik Mertua - Menantu Dimediasi
27 April 2025 08:27
Bermula saat AU mendapat kabar, bahwa kekasihnya itu didekati oleh korban MS. Ia kemudian memanggil temannya lalu menyerang korban di kontrakannya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi telah menangkap satu pelaku penganiayaan, AU (22) yang sedang terbakar api cemburu karena kekasihnya didekati oleh korban MS (25). Polisi saat ini juga masih memburu pelaku lainnya.
Masing-masing pelaku yang masih buron berjumlah enam orang yang berinisial MA, GH, ID, GL, AN, BG, dan MO.
"Masih ada enam pelaku yang DPO. Dari keterangan pelaku ini, mereka semua juga terlibat mengeroyok korban," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Sabtu, 20 Mei 2023.
Saat kejadian di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 19 Mei 2023, enam pelaku yang buron itu ikut menganiaya menggunakan tangan kosong
Sementara AU menganiaya dengan menebas kepala korban dengan parang. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan berhasil diselamatkan.
"Jadi pelaku ini menganiaya bersama enam temannya itu. Cuma dia saja yang pakai parang," jelasnya.
Saat ini pelaku AU masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel untuk mengejar pelaku lainnya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, pria inisial MS (25) mengalami luka tebas di kepalanya. Luka itu ia dapatkan diduga karena mendekati seorang wanita, yang telah menjalin hubungan dengan pelaku AU (22).
Penganiayaan ini terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, 19 Mei 2023 kemarin.
Bermula saat AU mendapat kabar, bahwa kekasihnya itu didekati oleh korban MS. Ia kemudian memanggil temannya lalu menyerang korban di kontrakannya.
Korban yang tak terima, akhirnya melaporkan ini ke polisi. Pelaku AU pun ditangkap di Jalan Daeng Tata Lama, Makassar, Sabtu 20 Mei 2023 pukul 02.00 Wita. (*)
27 April 2025 08:27
27 April 2025 08:15
26 April 2025 17:11
27 April 2025 08:15
27 April 2025 08:27