Terjerat Pinjol, Pegawai Minimarket di Bone Nekat Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan
Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang semakin membengkak.
BONE, BUKAMATANEWS - Seorang pegawai minimarket Alfamidi di Kabupaten Bone diamankan pihak kepolisian Polsek Tanete Riattang, setelah diduga melakukan penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.
Terduga pelaku diketahui berinisial AS (30), warga Jalan Arun Sabila, Kelurahan Minasa Te’ne, Kabupaten Pangkep. Ia diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang dipimpin oleh Panit Opsnal III Reskrim IPDA Muhammad Nasrum, S.H., pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 Wita di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Korban dalam kasus ini adalah Farif Arwanto (43), Koordinator Alfamidi se-Bosowasi, warga BTN Timurama I, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan yang dikonfirmasi mengatakan, menurut hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang semakin membengkak.
"Untuk menutupinya, pelaku melakukan top up dana toko dengan dalih pembayaran kepada sales, namun dana tersebut justru digunakan untuk melunasi pinjaman online dan bermain judi online," kata AKP Henri.
Henri menjelaskan, akibat perbuatannya, pihak Alfamidi mengalami kerugian mencapai Rp476.512.819.Merasa dirugikan, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
