Timnas Indonesia Jaga Asa Lolos ke Piala Dunia 2026 Meski Takluk dari Arab Saudi
09 Oktober 2025 11:03
Dalam imbauan tersebut, pemerintah daerah menetapkan pembatasan jam operasional truk tambang antara pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan pengecualian pada jam-jam sibuk seperti waktu masuk, istirahat, dan pulang sekolah
MAROS, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kepolisian Resor (Polres) Maros mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut material tambang. Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah Kecamatan Moncongloe, Selasa siang (7/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas, terutama di jalur yang kerap dilalui kendaraan berat pengangkut material tambang.
“Kecelakaan yang melibatkan truk tambang cukup tinggi di wilayah ini. Karena itu, kami dari pemerintah daerah bersama Polres Maros turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada para sopir agar lebih disiplin dan mematuhi aturan,” ujar Bupati Chaidir Syam.
Dalam imbauan tersebut, pemerintah daerah menetapkan pembatasan jam operasional truk tambang antara pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dengan pengecualian pada jam-jam sibuk seperti waktu masuk, istirahat, dan pulang sekolah. Selain itu, kecepatan maksimal truk dibatasi hingga 40 km/jam, dan muatan tidak boleh melebihi kapasitas angkut.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, tetapi untuk menjaga keselamatan bersama dan meminimalkan risiko kecelakaan serta kerusakan jalan.
Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini melalui pengawasan rutin dan patroli di wilayah rawan kecelakaan.
“Sosialisasi ini kami lakukan bersama Dishub dan Satlantas Polres Maros. Kami mengingatkan semua sopir agar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta memiliki SIM dan surat kendaraan yang lengkap,” jelas Douglas.
Ia menambahkan, pembatasan jam operasional dan pengawasan muatan diharapkan dapat mengurangi tekanan pada infrastruktur jalan, yang kerap rusak akibat kendaraan dengan beban berlebih.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh personel gabungan dari Satlantas Polres Maros dan Dinas Perhubungan Maros, yang turut memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi di lokasi.
Dengan langkah ini, Pemkab dan Polres Maros menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transportasi tambang yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Maros.
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 10:46
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:28
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:28
09 Oktober 2025 10:46
09 Oktober 2025 11:03