Pemkab Sidrap Perkuat Sinergi dengan BPKP Sulsel untuk Cegah Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Daerah
Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen melaksanakan rencana aksi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah itu ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/10/2025).
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, bersama sejumlah kepala daerah dan inspektur se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Nurkanaah menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui kolaborasi dengan BPKP.
“Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen melaksanakan rencana aksi ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama dengan BPKP menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini, bukan hanya dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, menjelaskan bahwa IEPK menjadi salah satu instrumen pengukuran tingkat efektivitas pengendalian korupsi di pemerintah daerah.
“Sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah penting untuk memastikan pengendalian korupsi berjalan efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen yang dibangun melalui rencana aksi kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan korupsi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
Penandatanganan komitmen ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sidrap dalam memperkuat budaya birokrasi yang berintegritas dan responsif terhadap akuntabilitas publik.
Dengan langkah ini, Sidrap menegaskan kesungguhannya untuk menjadi daerah yang unggul dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.
News Feed
Anis Matta Optimistis Partai Gelora Lolos ke Senayan pada Pemilu 2029
14 Juni 2026 18:57
Bupati Bantaeng Sambut Komunitas Mobil Klasik Se Sulawesi di Pantai Marina
14 Juni 2026 14:39
Berita Populer
14 Juni 2026 07:36
14 Juni 2026 09:18
14 Juni 2026 08:07
14 Juni 2026 09:30
