Bupati Pinrang Irwan Hamid Resmi Lantik 3 PNS dan 11 PPPK di Pinrang
Irwan Hamid menyampaikan ucapan selamat dan harapannya agar para ASN baru tersebut dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
PINRANG, BUKAMATANEWS – Bupati Pinrang, Irwan Hamid, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 14 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru, yang terdiri dari tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (2/10/2025).
Dalam sambutannya, Irwan menekankan bahwa kesempatan menjadi ASN merupakan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
“Tidak semua orang bisa mendapatkannya karena keterbatasan formasi. Oleh karena itu, manfaatkan kesempatan ini dengan bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menegaskan bahwa ASN, baik yang berstatus Calon PNS (CPNS), PNS, maupun PPPK, wajib menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya, kehadiran ASN yang disiplin dan beretos kerja tinggi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Jika ASN bekerja dengan baik, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin tinggi,” imbuh Irwan.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap ASN akan terus dievaluasi sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi. Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan sistem kerja agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Di akhir sambutannya, Irwan Hamid menyampaikan ucapan selamat dan harapannya agar para ASN baru tersebut dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
“Selamat mengabdi, selamat bekerja. Jadikan kesempatan ini sebagai jalan untuk berbuat baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pinrang,” pungkasnya.
News Feed
RMS Jadi Magnet Gelombang Kader Baru, Lutfi Halide dan Rezki Mufliati Gabung PSI
31 Januari 2026 16:43
APCAT Summit, Hasanuddin CONTACT Dorong Program Pengendalian Tembakau di Kota Makassar
31 Januari 2026 15:51
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
