Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kopra di Selayar, Dua Diantaranya Pelajar
Barang bukti tidak ditemukan karena kopra hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kopra yang merugikan seorang warga Kecamatan Bontomanai. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Selayar pada Minggu, 21 September 2025, sekitar pukul 15.00 Wita, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh Rifai, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/227/IX/2025/SPKT/Polres Kepulauan Selayar. Korban atas nama Rusli Efendy Sangkala Wijaya melaporkan adanya kehilangan kopra sejak Bulan Juli 2025, dengan jumlah kekurangan mencapai sekitar 120 kilogram setiap kali pengiriman ke Makassar. Korban juga mengaku mengalami total kerugian hingga Rp100 juta.
"Setelah menerima laporan, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka diamankan di kawasan Taman Pelangi, setelah tim memastikan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian yang dilakukan berulang kali," ujar Iptu Rifai.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku yakni FI (25), AD (17), IR (15), dan IK (33). Dua diantaranya masih berstatus pelajar.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kopra dari gudang dan kendaraan milik korban di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.
Kasat Reskrim menambahkan, salah satu pelaku yang berinisial A merupakan sopir yang biasa digunakan korban untuk mengangkut kopra.
"Hubungan kedekatan ini dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian yang sudah berlangsung beberapa kali," jelasnya.
Barang bukti tidak ditemukan karena kopra hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memberikan apresiasi terhadap kinerja personel Resmob yang cepat mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Polres Selayar akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga kepolisian dapat segera melakukan penindakan. (*)
News Feed
Pesta Siaga SIT Ar-Rahmah 2025: Membangun Karakter Pemimpin Cilik Lewat Kegembiraan Berkemah
09 November 2025 06:38
Dari Makassar ke Jambi: 6 Hari Hilangnya Balita Bilqis Akhirnya Terungkap
09 November 2025 06:33
AMAN Sulsel Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
08 November 2025 22:24
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Terpengaruh Konten di Media Sosial
08 November 2025 21:06
Berita Populer
09 November 2025 06:38
09 November 2025 06:33
09 November 2025 06:58
