Timnas Indonesia Jaga Asa Lolos ke Piala Dunia 2026 Meski Takluk dari Arab Saudi
09 Oktober 2025 11:03
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah bentuk pengubahan anggaran, melainkan sekadar pemindahan dana menganggur dari BI ke perbankan nasional agar lebih produktif.
BUKAMATANEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan tajam menanggapi kritik Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, terkait kebijakan pemindahan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional. Didik menuding langkah itu berpotensi melanggar konstitusi. Namun, Purbaya dengan tegas menyebut tudingan itu keliru dan tidak berdasar.
“Pak Didik salah undang-undangnya. Saya tadi ditelepon Pak Lambock (V. Nahattands), ahli hukum, beliau bilang jelas kalau Pak Didik salah,” tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (16/9).
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah bentuk pengubahan anggaran, melainkan sekadar pemindahan dana menganggur dari BI ke perbankan nasional agar lebih produktif. “Dulu pernah dijalankan, tahun 2008, bulan September, juga di 2021 bulan Mei. Tidak ada masalah hukum sama sekali,” tambahnya.
Bahkan, ia menyindir balik Didik. “Jadi Pak Didik harus belajar lagi kelihatannya,” sindir Purbaya.
“Saya Nggak Mau Uang Negara Nganggur”
Lebih jauh, Purbaya menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyerapan anggaran. Ia mengaku sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas terhadap kementerian dan lembaga (K/L) yang kinerjanya lambat.
“Tadi saya ajak bicara Pak Presiden. Mulai bulan depan, saya akan keliling ke kementerian-kementerian besar yang penyerapan anggarannya masih jeblok. Kita bantu, tapi kalau tetap malas, kita tarik uangnya,” tegasnya.
Tak main-main, Purbaya bahkan memberi deadline keras: Oktober. “Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober. Kalau mereka berpikir nggak bisa belanja sampai akhir tahun, ya sudah, kita ambil uangnya. Saya nggak mau uang rakyat nganggur,” ujarnya.
Dana yang ditarik, kata dia, akan langsung dialokasikan ke program-program lain yang siap berjalan dan berdampak cepat ke masyarakat.
Hingga semester I 2025, realisasi belanja negara baru mencapai Rp1.407,1 triliun atau 38,8 persen dari total pagu anggaran. Angka ini tergolong rendah. Purbaya menduga hal itu akibat sejumlah kementerian baru yang masih gagap menjalankan struktur dan anggaran.
“Ini ada beberapa kementerian baru yang masih kagok. Saya enggak tahu detailnya, tapi nanti akan kita dampingin,” ungkapnya.
Namun bila tetap seret, Purbaya mengancam akan langsung turun tangan. “Kalau masih lambat, saya datangi langsung. Saya mau dengar alasannya, sekalian saya bawa media biar semua jelas,” katanya dengan nada menantang.
Dengan gaya blak-blakan, Menkeu Purbaya ingin memastikan satu hal: uang rakyat tidak boleh mandek. “Saya tidak akan biarkan uang rakyat jadi pajangan di kas negara. Harus kerja, harus dipakai, harus kembali ke masyarakat!” pungkasnya.
09 Oktober 2025 11:03
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:28
09 Oktober 2025 09:52
09 Oktober 2025 09:28
09 Oktober 2025 11:03