Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 30 Agustus 2025 19:57

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pinrang, Sri Widiati A. Irwan, membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang sekaligus dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan serta penandatanganan Komitmen Bersama Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun.
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pinrang, Sri Widiati A. Irwan, membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang sekaligus dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan serta penandatanganan Komitmen Bersama Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun.

Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, Ketua TP PKK Pinrang Kukuhkan Bunda PAUD Desa dan Kelurahan

Adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di kecamatan-kecamatan dengan jam belajar yang lebih fleksibel menjadi alternatif penting bagi anak-anak yang mengalami keterbatasan dalam mengikuti pendidikan formal.

PINRANG, BUKAMATANEWS - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Pinrang, Sri Widiati A. Irwan, membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun yang sekaligus dirangkaikan dengan Pengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan serta penandatanganan Komitmen Bersama Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Sri Widiati A. Irwan menegaskan pentingnya pengukuhan Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, peran Bunda PAUD sangat krusial karena menjadi ujung tombak dalam memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

"Program Wajib Belajar 13 Tahun adalah upaya nyata pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul sejak dini. Kita harus pastikan tidak ada anak usia sekolah yang terabaikan, baik di desa maupun kelurahan," ungkap Sri Widiati.

Sri Widiati juga menambahkan bahwa pendidikan anak tidak hanya bisa diperoleh melalui jalur sekolah formal.

Adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di kecamatan-kecamatan dengan jam belajar yang lebih fleksibel menjadi alternatif penting bagi anak-anak yang mengalami keterbatasan dalam mengikuti pendidikan formal.

"Pendidikan adalah hak setiap anak. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap anak, termasuk yang penyandang disabilitas, mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang," ujarnya.

Ia mengimbau agar seluruh Bunda PAUD di desa dan kelurahan berperan aktif dalam mendampingi dan mengawal pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun di wilayah masing-masing. Menurutnya, hal ini sangat penting agar tidak ada anak yang tertinggal, apalagi sampai putus sekolah.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk mendukung keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun, yang diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia Kabupaten Pinrang yang berkualitas dan siap bersaing di masa depan. (*)

Penulis : Junaedi
#Pemkab Pinrang #Bunda PAUD Pinrang #Wajib belajar 13 tahun