Redaksi
Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 16:16

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Ruang Rapat Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Kamis (28/8/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Ruang Rapat Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Kamis (28/8/2025).

Plt. Sekwan Makassar: SPI Jadi Instrumen Perkuat Integritas Birokrasi

Andi Rahmat Mappatoba menegaskan dukungan penuh DPRD Kota Makassar terhadap langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat integritas birokrasi.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 di Ruang Rapat Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Makassar ini bertujuan menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SPI menjadi instrumen penting dalam mengukur potensi risiko korupsi sekaligus memperkuat integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Rahmat Mappatoba menegaskan dukungan penuh DPRD Kota Makassar terhadap langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat integritas birokrasi.

“SPI bukan sekadar survei, tetapi juga cerminan sejauh mana upaya kita menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. DPRD siap bersinergi untuk memperkuat budaya integritas di semua lini pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui evaluasi dan tindak lanjut SPI, Pemkot Makassar diharapkan mampu memetakan area rawan penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya ini sejalan dengan visi Kota Makassar untuk mewujudkan pemerintahan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

#DPRD Kota Makassar