JAKARTA, BUKAMATANEWS - Kekerasan online berbasis gender meningkat signifikan sepanjang tahun 2024. Kenaikan ini terutama dipicu lemahnya literasi digital berbasis gender, serta minimnya teknologi forensik digital.
"Maraknya kasus kekerasan online merupakan dampak nyata dari ketidakmampuan infrastruktur digital memberikan perlindungan maksimal," ujar
Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, dikutip Rabu, 20 Agustus 2025.
Chatarina menekankan bahwa literasi digital yang berpihak pada kesetaraan gender belum banyak dijalankan secara masif nasional. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan banyak pengguna internet tidak memahami resiko ancaman kekerasan dalam ruang digital.
"Ketiadaan pemahaman menyeluruh mengenai resiko digital membuat perempuan semakin rentan mengalami kekerasan berbasis gender online," katanya.
Selain itu, Chatarina menggarisbawahi bahwa aparat penegak hukum juga harus berperan aktif menindak pelaku kekerasan online. Dia menilai lemahnya penegakan hukum menyebabkan pelaku merasa aman mengulangi tindakan yang merugikan perempuan.
"Jika hukum tidak tegas, maka para pelaku akan terus mengulangi kekerasan online terhadap perempuan," kata Chatarina.
Komisioner Komnas Perempuan tersebut juga menjelaskan bahwa laporan kekerasan berbasis gender online naik hingga 40,8 persen. Bentuk kasus meliputi ancaman online, pelecehan seksual digital, penyebaran konten berbahaya, eksploitasi, serta penipuan berbasis digital.
Chatarina turut menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui pengawasan ketat pemerintah terhadap konten digital yang merendahkan martabat perempuan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Imbas Pernyataan Seksis tentang Naturalisasi Pemain Timnas, Ahmad Dhani Dilaporkan ke MKD
-
Sepanjang Tahun 2024, Dua Ribu Perempuan Laporkan Alami Kekerasan
-
Komnas Perempuan Minta Publik Tak Tempatkan Kekerasan Seksual Sebagai Aib
-
Rabbani Bikin Konten 'Jual' Korban KS , Komnas Perempuan Naik Pitam : Menyesatkan!
-
Komnas Perempuan Buka Suara Terkait Kasus KDRT yang Menimpa Lesti Kejora