Hikmah
Hikmah

Rabu, 11 Januari 2023 08:34

Salah satu materi promosi Brand Rabbani yang menyudutkan cara berpakaian perempuan
Salah satu materi promosi Brand Rabbani yang menyudutkan cara berpakaian perempuan

Rabbani Bikin Konten 'Jual' Korban KS , Komnas Perempuan Naik Pitam : Menyesatkan!

Dia juga menegaskan, penggunaan data Komnas Perempuan bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang terbuka tidak benar, dan merupakan disinformasi atau menyebarkan informasi menyesatkan.

BUKAMATA - Salah satu perusahaan Clothing Line , Rabbani menerima kritikan adari berbagai pihak karena berpromosi dengan menyampaikan sederet kalimat yang menyudutkan wanita terkait pelecehan seksual.

Direktur Marketing perusahaan tersebut, Ridwanul Karim pun melakukan klarifikasi di berbagai platform termasuk channel Youtube. Namun, bukannya meminta maaf , pihak perusaan malah membuat alibi dengan mengklaim bahwa data yang digunakan membuat konten tersebut berdasarkan data statistik Komnas Perempuan. Dia mengatakan berdasarkan data tersebut pakaian yang terbuka menjadi salah satu penyebab pelecehan seksual.

Lembaganya disebut dan digunakan Rabbani untuk membenarkan iklan promosi mereka yang menyalahkan korban pelecehan seks, Komnas Perempuan naik pitan. Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menegaskan Komnas Perempuan selama 20 tahun (2003 - 2022) tidak pernah menyebutkan bahwa pakaian perempuan yang terbuka menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual.

Siti Aminah Tardi mengatakan pernyataan dari Direktur Marketing Rabbani, Ridwanul Karim yang disampaikan pada menit 02.05 - 02.25 YouTube Kasisolusi menyesatkan. Sebab, Ridwanul menyebutkan menggunakan data dari Komnas HAM Perempuan.

"Berdasarkan pengaduan yang datang langsung ke Komnas Perempuan, pakaian perempuan tidak signifikan sebagai penyebab kekerasan seksual, semua dapat terjadi pada perempuan berpakaian terbuka hingga pakaian yang tertutup. Demikian pula dalam hal usia, perempuan korban kekerasan seksual terentang mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia," lanjut Siti Aminah Tardi, seperti dikutip dari Wolipop, Rabu (11/1/2023).

Dia juga menegaskan, penggunaan data Komnas Perempuan bahwa kekerasan seksual disebabkan oleh pakaian yang terbuka tidak benar, dan merupakan disinformasi atau menyebarkan informasi menyesatkan.

"Hal yang dapat melanggar peraturan perundang-undangan," tegas Siti.

Lebih bahaya lagi, pandangan seperti itu menggambarkan rape culture yang menempatkan perempuan sebagai penyebab terjadinya pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Komnas Perempuan menyatakan dengan tegas menolak penyebutan data Komnas Perempuan untuk mendukung iklan yang disampaikan oleh Rabbani.

"Penyataan dalam iklan Rabbani merupakan tindakan misoginis dan melekatkan stigma bahwa perempuan adalah penyebab terjadinya kekerasan seksual. Rabbani dan Kasisolusi agar menarik iklan tersebut dan meminta maaf atas kesengajaan termasuk penyebutan menyesatkan pemirsa seolah informasi iklan tersebut berasal dari 'data Komnas Perempuan'," tutur Siti

Sumber : Wolipop

#Rabbani #Komnas Perempuan