
415 Narapidana Lapas Watampone Terima Remisi HUT RI ke-80, Mayoritas Kasus Narkotika
Besaran remisi yang diterima pun berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 6 bulan. Rinciannya, remisi 1 bulan (119 orang), remisi 2 bulan (127 orang), remisi 3 bulan (85 orang), remisi 4 bulan (43 orang), remisi 5 bulan (33 orang), dan remisi 6 bulan (8 orang).
BONE, BUKAMATANEWS – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas I Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sebanyak 415 narapidana resmi mendapatkan remisi umum pada Minggu (17/8/2025).

Humas Lapas Watampone, Ashar, mengungkapkan bahwa mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika.
“Dari total 415 warga binaan yang menerima remisi, 268 orang merupakan kasus narkotika. Selain itu ada kasus perlindungan anak (66 orang), pembunuhan (22 orang), penganiayaan (17 orang), perjudian (14 orang), pencurian (6 orang), dan penipuan (5 orang),” jelas Ashar.
Tak hanya itu, remisi juga diberikan kepada warga binaan dengan kasus kesusilaan (3 orang), pelanggaran ITE (2 orang), pelanggaran lalu lintas (2 orang), perdagangan orang (1 orang), KDRT (1 orang), serta kekerasan seksual (1 orang).
Besaran remisi yang diterima pun berbeda-beda, mulai dari 1 hingga 6 bulan. Rinciannya, remisi 1 bulan (119 orang), remisi 2 bulan (127 orang), remisi 3 bulan (85 orang), remisi 4 bulan (43 orang), remisi 5 bulan (33 orang), dan remisi 6 bulan (8 orang).
Ashar menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara bagi narapidana yang taat aturan, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“Remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama di dalam lapas,” tegasnya.
Bagi sebagian warga binaan, remisi pada momentum kemerdekaan menjadi kesempatan untuk merenung dan memperbaiki diri. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Pemberian remisi di HUT RI ke-80 ini sekaligus menjadi pesan moral: kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang berada di luar jeruji, tetapi juga bagi mereka yang tengah berjuang meraih kebebasan batin dengan jalan perubahan dan pembinaan diri.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47