Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 23 Juni 2023 20:13

Saripuddin Nakku
Saripuddin Nakku

Kalapas Sebut WBP Bone Tak Terlibat Kasus Brankas Narkoba di Kampus UNM

Saripuddin mengatakan bahwa sampai saat ini yang bersangkutan statusnya masih narapidana yang tidak ada statusnya sebagai tersangka.

BONE, BUKAMATA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Watampone Bone, Saripuddin Nakku, mengungkap hasil pemeriksaan penyidik Polda Sulsel terhadap salah satu warga binaan yang disebut mengendalikan narkoba di kampus UNM Makassar. Ia mengatakan, sejauh ini warga binaannya tidak ada keterlibatan pada kasus tersebut.

"Sampai saat ini pihak Polda juga sudah tidak ada konfirmasi lagi ke pihak Lapas Watampone usai pemeriksaan tersebut," kata Saripuddin, Jumat, 23 Juni 2023.

Selain itu Saripuddin juga mengatakan bahwa sampai saat ini yang bersangkutan statusnya masih narapidana yang tidak ada statusnya sebagai tersangka.

"Dia hanya terperiksa dan dimintai keterangan, dikonfirmasi adanya penunjukan itu, tapi sampai sekarang sejak 13 hari yang lalu tidak ada bukti-bukti yang bisa menjerat dia," ungkapnya.

Sementara, Sekjen Laki 45, Hasbi Ibrohim, yang diwawancarai usai menggelar aksi damai di halaman Lapas Watampone, mengatakan, pihaknya menyayangkan pernyataan Kapolda soal adanya keterlibatan salah satu warga binaan Lapas Watampone yang diduga ikut terlibat mengendalikan brankas narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar beberapa waktu lalu.

"Saya sangat mengapresiasi aparat penegak hukum dari Polri maupun Polres di seluruh Indonesia. Begitu juga BNN pusat, provinsi dan kabupaten terkait pemberantasan narkoba. Tapi kami juga sangat menyesalkan tidak boleh merilis orang kalau orang itu belum terbukti," kata Ibrahim.

Ia berharap ke depan, sebagai aparat penegakan hukum bisa membuktikan dulu bahwa jaringan narkoba di UNM itu betul-betul terkait dengan salah satu WBP di Lapas Bone ini.

"Misalnya anaknya saudara mau nda dikorbankan seperti itu. Tentu tidak kan? Jadi laskar anti korupsi juga harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kalapas bahwa jangan dong para penegak hukum langsung merilis terlibat, kalau tidak terlibat bagaimana ada gak sanksinya," tambahnya.

Sekjen Laki 45 juga sangat setuju penegakan dan pemberantasan tindak pidana narkoba. "Tapi jangan menzalimi orang dan jangan mengkriminalisasi orang. Itu yang tidak kita inginkan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menemukan brankas narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar. Dan dari hasil interogasi sejumlah tersangka yang diamankan, narkoba ini dikendalikan dari dua Lapas, yakni Lapas Jeneponto dan Lapas Watampone. (*)

Penulis : Choys
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Brankas narkoba UNM #Lapas Watampone #Polda Sulsel

Berita Populer