
Polda Sulsel Periksa WBP Lapas Bone yang Disebut Kendalikan Brankas Narkoba
Warga binaan yang diduga terlibat ini hanya satu orang. Dia diketahui berinisial TR.
BONE, BUKAMATA - Dit Narkoba Polda Sulsel diketahui mendatangi Lapas Watampone yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cellu Kecamatan tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Senin, 12 Juni 2023.

Kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang warga binaan yang disebut mengendalikan narkoba yang berhasil diungkap oleh Dit Narkoba Polda Sulsel beberapa waktu lalu.
Konferensi Pers yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro pada Minggu, 11 Juni 2023 kemarin, menyebutkan bahwa, dari hasil interogasi pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut dikendalikan oleh dua jaringan yang berbeda. Salah satunya adalah seseorang di Lapas Watampone.
Kalapas Watampone, Saripuddin Nakku, yang ditemui wartawan mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mendapatkan informasi terkait konferensi Pers Kapolda ke media kemarin. Untuk itu pihaknya langsung mengambil langkah untuk melaporkan kejadian ini ke pimpinan wilayah.
"Tadi pagi-pagi kami sudah memanggil yang bersangkutan sebagai langkah awal untuk memintai keterangan terkait berita-berita yang ada di media, oleh karena itu pengakuan daripada yang bersangkutan tidak ada yang diakui seperti apa yang diberitakan di media," kata Saripuddin.
Hasil dari pemeriksaan tim dari Lapas Watampone terhadap yang bersangkutan itu juga sudah dilaporkan ke wilayah.
"Dari tadi pagi sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan di ruangan oleh pihak Kepolisian, dan karena ini belum ada keputusan final sehingga kita menunggu saja keputusan dari penyidik," tambahnya.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa warga binaan yang diduga terlibat ini hanya satu orang. Dia diketahui berinisial (TR). Sebelumnya TR ini masuk ke Lapas Watampone merupakan kiriman dari Makassar dengan kasus Narkoba.
"Dia ada di Lapas Watampone ini sudah satu tahun lebih. Kiriman dari Bolangi, dia divonis kurang lebih 8 tahun, dia ada 2 kasus pernah disidik pidana baru. Dan kalau dia terbukti kita akan serahkan dan kita pasti akan bantu penyidik dan kami tidak akan menutup-nutupi masalah masalah yang akan mencederai institusi termasuk juga itu pegawai saya," tegasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47