Redaksi
Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 21:53

Setelah 10 Hari Ditutup, Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian Mulai 11 Agustus

Setelah 10 Hari Ditutup, Gunung Rinjani Kembali Dibuka untuk Pendakian Mulai 11 Agustus

Dengan dibukanya kembali Gunung Rinjani, para pendaki diimbau untuk mematuhi semua aturan baru demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama. Gunung Rinjani bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

BUKAMATANEWS — Setelah melalui evaluasi ketat dan pembenahan tata kelola pendakian, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi mengumumkan bahwa wisata alam pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali dibuka mulai Senin, 11 Agustus 2025.

Keputusan ini menjadi kabar gembira bagi para pendaki yang telah menantikan momen kembali menapaki jalur legendaris menuju puncak Rinjani dan Danau Segara Anak.

“Kegiatan wisata alam pendakian di enam destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan resmi dibuka kembali mulai tanggal 11 Agustus 2025,” ujar Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, di Mataram, Minggu (10/8/2025).

Menurut Yarman, pembukaan ini dilakukan setelah perbaikan menyeluruh pada jalur pendakian untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian meliputi penyesuaian kelas jalur menjadi grade IV, rasio pemandu (guide) yang lebih ideal, penerapan sistem asuransi wajib, serta peningkatan prosedur kontinjensi keselamatan.

Selain itu, seluruh tiket pendakian kini hanya dapat dibeli secara online melalui aplikasi resmi TNGR, guna memastikan pengelolaan jumlah pengunjung yang lebih tertib dan terkontrol. “Kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengunjung,” tegasnya.

Sebelumnya, seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani ditutup sejak 1 hingga 10 Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul hasil rapat koordinasi Kemenko Polhukam bersama Kementerian LHK, setelah terjadi insiden kecelakaan di Jalur Danau Segara Anak. Penutupan tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.

Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk pada periode penutupan, TNGR memberikan opsi penjadwalan ulang hingga akhir musim pendakian 2025, atau pengembalian biaya tiket dan asuransi bagi yang membatalkan rencana.

Dengan dibukanya kembali Gunung Rinjani, para pendaki diimbau untuk mematuhi semua aturan baru demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan bersama. Gunung Rinjani bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga warisan alam yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

#gunung rinjani

Berita Populer