Redaksi
Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 12:17

Gubernur Sulsel Luncurkan MICU, Rumah Sakit Berjalan Pertama dengan Fasilitas Operasi

Gubernur Sulsel Luncurkan MICU, Rumah Sakit Berjalan Pertama dengan Fasilitas Operasi

MICU merupakan solusi strategis untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang jauh dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan. Dengan kehadiran MICU, pelayanan medis kegawatdaruratan dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa harus menunggu evakuasi ke rumah sakit utama.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi meluncurkan Mobile Intensive Care Unit (MICU), sebuah inovasi layanan kesehatan berupa rumah sakit bergerak yang dilengkapi dengan fasilitas medis lengkap, termasuk ruang operasi. Peluncuran dilakukan di Baruga Asta Cita, Jumat (25/7/2025).

Mobil ini menjadi yang pertama di Sulsel yang memiliki fasilitas ruang operasi, dan dirancang untuk memberikan layanan medis darurat secara langsung di lokasi kejadian, terutama pada situasi bencana atau kondisi kritis lainnya.

"MICU ini seperti rumah sakit berjalan. Di dalamnya sudah lengkap fasilitasnya," ujar Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa MICU merupakan solusi strategis untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang jauh dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan. Dengan kehadiran MICU, pelayanan medis kegawatdaruratan dapat dilakukan secara cepat dan tepat tanpa harus menunggu evakuasi ke rumah sakit utama.

“Fasilitas ini bisa langsung digunakan di lokasi. Kita akan mengembangkan agar MICU bisa terkoneksi dan efektif di seluruh wilayah Sulsel,” tambahnya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menekan angka kematian akibat keterlambatan penanganan medis serta mempercepat proses evakuasi pasien dalam kondisi darurat.

Peluncuran MICU ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama tenaga kesehatan dan relawan kebencanaan, yang menilai kehadiran rumah sakit bergerak ini sebagai terobosan penting dalam sistem tanggap darurat dan pelayanan kesehatan berbasis wilayah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Biro Hukum Pemprov Sulsel