Redaksi
Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 19:14

Barang bukti penggerebekan yang berlangsung pada Minggu malam (20/7/2025), petugas menemukan 8 tandon berkapasitas 3.100 liter, belasan jeriken biru, serta 3 unit mesin genset, satu mobil truk, dan satu unit mobil tangki yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan dan distribusi ilegal BBM.
Barang bukti penggerebekan yang berlangsung pada Minggu malam (20/7/2025), petugas menemukan 8 tandon berkapasitas 3.100 liter, belasan jeriken biru, serta 3 unit mesin genset, satu mobil truk, dan satu unit mobil tangki yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan dan distribusi ilegal BBM.

Delapan Tandon Raksasa dan Truk Tangki Disita, Polda Sulsel Grebek Gudang BBM Ilegal di Pinrang

Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kelangkaan dan ketimpangan harga yang berdampak langsung ke masyarakat bawah, terutama nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada akses BBM dengan harga terjangkau.

PINRANG, BUKAMATANEWS - Aparat kepolisian berhasil mengungkap dan membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Operasi yang dilakukan tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel ini menjadi bagian dari atensi khusus Kapolda Sulsel dalam memberantas penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu malam (20/7/2025), petugas menemukan 8 tandon berkapasitas 3.100 liter, belasan jeriken biru, serta 3 unit mesin genset, satu mobil truk, dan satu unit mobil tangki yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan dan distribusi ilegal BBM.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pinrang sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, membenarkan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh tim dari Polda Sulsel.

"Operasi berlangsung Minggu malam. Tim dari Polda yang langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," ujar Andi Imam, Senin (21/7/2025).

Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut, mengingat kasusnya masih dalam tahap pendalaman.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Rusdi Hartono, sebelumnya telah menyampaikan komitmen tegas dalam memberantas praktik BBM ilegal yang dinilai sangat merugikan negara dan masyarakat.

"Salah satu keluhan masyarakat yang paling sering kami terima adalah maraknya praktik penimbunan dan penjualan BBM ilegal. Ini harus kita tindak tegas," tegas Kapolda Sulsel.

Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel yang menjadi garda terdepan dalam penindakan kasus-kasus ini, telah diperintahkan untuk bertindak tanpa kompromi terhadap para pelaku.

Penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kelangkaan dan ketimpangan harga yang berdampak langsung ke masyarakat bawah, terutama nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada akses BBM dengan harga terjangkau.

Langkah tegas Polda Sulsel ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus sinyal bahwa aparat tidak akan mentolerir upaya manipulatif yang merugikan kepentingan publik.

Penulis : Junaedi
#bbm ilegal #Polda Sulsel