Dipicu Dendam Pribadi, Petani di Bone Tewas Dianiaya Tetangga
Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BONE, BUKAMATANEWS - Warga Dusun Lawatu, Desa Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, digegerkan dengan aksi kekerasan berdarah di areal persawahan, Kamis pagi, 10 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA.

Seorang petani bernama Samsuddin bin Maming (58), ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di leher, dagu, punggung, dan perut. Ia diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, MM (45), yang juga berprofesi sebagai petani dan tinggal di desa yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban tengah bekerja di sawah miliknya. Tiba-tiba pelaku datang dan terjadi adu mulut di antara keduanya. Pertengkaran itu memuncak saat pelaku menyuruh korban mencabut parang yang dibawanya.
Tanpa menunggu lama, pelaku justru lebih dahulu mengayunkan parang ke arah leher bagian belakang korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menggorok leher korban, memarangi punggung, serta menusuk bagian perut korban.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra mengatakan, korban meninggal dunia di TKP sesaat setelah kejadian.
"Korban meninggal dunia seketika, akibat luka terbuka pada leher dan punggung, luka robek pada dagu, luka tusuk pada perut," kata Iptu Rayendra.
Kata Rayendra, dari pengakuan awal pelaku kepada polisi, aksi nekat ini dipicu oleh dendam pribadi. Ia mengaku sakit hati karena korban kerap memfitnah dan menyebarkan cerita-cerita tidak benar tentang dirinya.
"Pelaku mengaku sudah lama menyimpan rasa kesal karena merasa difitnah oleh korban," tambahnya.
Setelah kejadian, jasad korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Dua Boccoe untuk dilakukan visum. Selanjutnya, jenazah disemayamkan di rumah duka.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Dua Boccoe untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
News Feed
Lagi, Pensiunan di Selayar Jadi Korban Penipuan Online, Pelaku Catut Nama PT Taspen
10 Desember 2025 15:05
Aston Makassar Hadirkan Malam Tahun Baru Paling Glamor Lewat “Cabaret Soirée"
10 Desember 2025 12:15
PAD Tembus Rp1,8 Triliun, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
10 Desember 2025 10:24
Pelatihan 25 Keterampilan Dasar Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu Sulawesi Selatan
10 Desember 2025 10:09
Berita Populer
10 Desember 2025 08:37
10 Desember 2025 09:42
10 Desember 2025 01:27
10 Desember 2025 10:09
10 Desember 2025 10:24
