Redaksi
Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 14:19

 Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin

Paripurna DPRD Makassar: Wali Kota Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi terkait Ranperda RPJMD 2025–2029

Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjadi pedoman arah pembangunan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Sabtu (14/6/2025). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan tanggapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029.

Dalam paparannya, Wali Kota menegaskan bahwa RPJMD dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjadi pedoman arah pembangunan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Ia menyebut, dokumen strategis ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang tanggap terhadap tantangan zaman.

“RPJMD ini kami susun sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Fokus kami adalah membangun Makassar yang maju, aman, dan berdaya saing, dengan tetap mengutamakan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Munafri.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian Pemkot Makassar antara lain:

Keamanan dan Ketertiban: memperkuat sinergi Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, serta Komunikasi Umat Beragama (KUB) sebagai garda terdepan menjaga kondusivitas.

Seni, Budaya, dan Teknologi: membangun ekosistem kreatif berbasis riset dan kolaborasi, sekaligus memberi dukungan nyata kepada pelaku industri kreatif.

Pelayanan Publik: mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis digital untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Infrastruktur dan Lingkungan: percepatan pembangunan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penyediaan fasilitas publik ramah disabilitas.

Pengawasan Lingkungan: memperketat regulasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan sanksi tegas bagi para pelanggar.

Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar RPJMD dapat berjalan optimal.

“Kami membutuhkan sinergi dengan DPRD agar setiap program yang tertuang dalam RPJMD ini bisa benar-benar menyentuh masyarakat. Hanya dengan kebersamaan, visi pembangunan Makassar bisa terwujud,” ujarnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai tahap lanjutan pembahasan Ranperda RPJMD, sebelum nantinya disahkan menjadi regulasi yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#DPRD Kota Makassar

Berita Populer