Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
Kasrudi dari Fraksi Gerindra DPRD Makassar mendesak Pemkot serius menangani persoalan sampah di Manggala, khususnya TPA Antang. Ia menilai kinerja DLH belum maksimal dan mendorong solusi jangka pendek melalui pemilahan sampah serta pembangunan PLTSa sebagai langkah berkelanjutan.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar, Kasrudi, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius dan terarah dalam menangani persoalan sampah di Kecamatan Manggala, khususnya di kawasan TPA Antang.

Ia menilai, hingga kini langkah konkret dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar belum menunjukkan hasil yang signifikan, padahal persoalan sampah menjadi keluhan rutin masyarakat dari tahun ke tahun.
Menurut Kasrudi, arahan yang telah disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, belum diikuti dengan implementasi teknis yang optimal di lapangan. Padahal, dalam satu tahun masa pemerintahan, progres nyata seharusnya sudah mulai terlihat, mengingat isu persampahan menjadi salah satu prioritas utama.
“Faktanya, sampah justru semakin menumpuk dan memicu persoalan baru. Pembukaan lahan pembuangan baru bukan solusi, tetapi berpotensi menambah masalah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menyoroti dampak yang ditimbulkan di sekitar TPA, mulai dari bau tidak sedap hingga kemacetan lalu lintas. Untuk itu, Kasrudi mendorong penerapan sistem pemilahan sampah sebagai langkah jangka pendek guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Sementara dalam jangka panjang, ia mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi strategis dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin disebut terus berupaya melakukan pembenahan di kawasan TPA Antang. Salah satunya melalui rencana pembangunan infrastruktur pendukung, seperti peningkatan akses jalan menuju TPA Tamangapa dengan alokasi anggaran Rp10,6 miliar, serta penataan pedestrian senilai Rp12,65 miliar.
Munafri menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah konkret agar proses pengelolaan sampah, khususnya dalam bongkar muat armada, dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan melalui koordinasi lintas dinas teknis
