Wiwi
Wiwi

Jumat, 06 Juni 2025 12:11

 Ketua MPR Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming

Ketua MPR Belum Terima Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming

Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu, Forum Purnawirawan TNI meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI.

BUKAMATANEWS - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Muzani mengatakan, dirinya tak masuk kantor dalam beberapa hari terakhir sejak surat itu dikirim pada Selasa (3/6). Dengan begitu, dia belum membaca surat itu secara langsung.

"Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran," kata Muzani usai salat Iduladha di Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6).

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengaku mendengar bahwa surat usulan Forum Purnawairawan TNI telah sampai di meja Muzani.

Namun, surat tersebut belum ditindaklanjuti karena DPR tengah dalam masa reses hingga akhir Juni mendatang.

"Yang saya dengar sudah sampai di meja ketua MPR. Tapi sekarang lagi reses," kata HNW, sapaan akrabnya, Kamis (5/6).

Dalam surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu, Forum Purnawirawan TNI meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres RI.

Surat diteken empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Gibran Rakabuming #Pemakzulan Presiden Jokowi