Humas IKP Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan
06 Februari 2025 21:53
Dalam surat resmi yang diterima, PDIP menjelaskan alasan pemecatan Jokowi. Presiden RI itu dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memuluskan pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024.
JAKARTA, BUKAMATANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan 27 kader partai yang dianggap melakukan pelanggaran berat selama periode Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Nama-nama tersebut dipecat karena tidak mendukung calon yang telah diusung partai atau maju dengan dukungan dari partai lain.
Pengumuman mengejutkan ini mencakup pemecatan tiga nama besar, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui mekanisme internal partai yang ketat. Menurutnya, sanksi pemecatan dijatuhkan karena kader-kader tersebut melakukan pelanggaran yang mencoreng disiplin partai.
"Mereka mendukung calon lain, bermain dua kaki, hingga tidak menjalankan instruksi partai. Kedisiplinan adalah fondasi partai ini, dan itu harus ditegakkan," ujar Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).
Dalam surat resmi yang diterima, PDIP menjelaskan alasan pemecatan Jokowi. Presiden RI itu dianggap telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memuluskan pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, di Pilpres 2024. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat yang merusak sistem demokrasi, hukum, serta etika politik di Indonesia.
"Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK merupakan awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara," bunyi keterangan dalam surat pemecatan tersebut.
Dengan pengumuman ini, PDIP menegaskan posisinya sebagai partai yang menjunjung tinggi kedisiplinan dan komitmen terhadap aturan internal. Hasto menyebut langkah tegas ini adalah upaya untuk menjaga integritas partai di tengah tantangan politik menjelang pemilu serentak.
"PDIP tidak pandang bulu. Siapapun yang melanggar disiplin partai akan mendapatkan sanksi tegas," tutup Hasto.
Berikut daftar 27 daftar nama anggota PDI Perjuangan dipecat kaitan Pilpres dan Pilkada 2024:
1. H. Lalu Budi Suryata
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah NTB
2. Putu Agus Suradnyana
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali
3. Putu Alit Yandinata
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Bali
4. Muhammad Alfian Mawardi
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari Partai lain
• Asal daerah Kalimantan Tengah
5. Hugua
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sulawesi Tenggara
6. Elisa Kambu
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Barat Daya
7. John Wempi Wetipo
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
8. Willem Wandik
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Papua Tengah
9. Suprapto
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Sorong/Papua Barat Daya
10. Gunawan HS
• Melanggar etik Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Malang/Jawa Timur
11. Heriyus
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Murung Raya/ Kalimantan Tengah
12. Ery Suandi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Karimun/ Kep. Riau
13. Fajarius Laia
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
14. Mada Marlince Rumaikewi
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Mamberamo Raya/ Papua
15. Feri Leasiwal
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah P. Morotai/ Maluku Utara
16. Lusiany Inggilina Damar
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Halmahera Barat/ Maluku Utara
17. Dorthea Gohea
• Melanggar etik partai maju Pilkada 2024 dari partai lain
• Asal daerah Nias Selatan/Sumatera Utara
18. Weski Omega Simanungkalit
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
19. Arimitara Halawa
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
20. Camelia Neneng Susanty Sinurat
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
21. Sihol Marudut Siregar
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Tapanuli Tengah/ Sumatera Utara
22. Hilarius Duha
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
23. Yustina Repi
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara
24. Effendi Muara Sakti Simbolon
• Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan
• Asal daerah DKI Jakarta
25. Joko Widodo
• Menyalahgunakan kekuasaan untuk
mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
26. Gibran Rakabuming Raka
• Melanggar etik partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
27. Muhammad Bobby Afif Nasution
• Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain
• Asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara
06 Februari 2025 21:53
06 Februari 2025 20:35