Sekretaris Satpol PP Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Asongan di Pelabuhan Soekarno Hatta
Diharapkan melalui koordinasi ini, penanganan persoalan pedagang asongan tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga membuka peluang pembinaan dan penataan yang berkelanjutan, demi mewujudkan pelabuhan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua pengguna jasa.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Dalam upaya menciptakan kawasan pelabuhan yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar,Ikhsan NS, menghadiri rapat koordinasi bersama PT. Pelni, Pelindo IV, dan jajaran Pemerintah Kota Makassar, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini digelar guna membahas solusi terhadap permasalahan pedagang asongan yang beraktivitas di sekitar Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, khususnya terkait dampaknya terhadap ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan layanan pelabuhan.
Pertemuan yang berlangsung di Balaikota Makassar menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi antarinstansi mengenai penataan kawasan pelabuhan, khususnya dalam menghadapi keberadaan pedagang asongan yang kerap kali tidak terorganisir.
“Penataan pedagang asongan di area pelabuhan perlu dilakukan secara persuasif namun tegas. Kami di Satpol PP siap mendukung langkah-langkah yang mengedepankan solusi berkeadilan, tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan dan sosial,” ujar Muh. Iqbal Asnan.

Satpol PP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan kondusif, termasuk kawasan pelabuhan yang menjadi pintu gerbang utama aktivitas logistik dan transportasi laut di Sulawesi Selatan.
Selain dari Satpol PP, rapat juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, serta aparat keamanan pelabuhan. Semua pihak sepakat untuk membentuk satuan tugas khusus yang akan melakukan pemetaan, pendataan, dan pendekatan sosial terhadap pedagang yang selama ini beraktivitas di area tersebut.
Diharapkan melalui koordinasi ini, penanganan persoalan pedagang asongan tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga membuka peluang pembinaan dan penataan yang berkelanjutan, demi mewujudkan pelabuhan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua pengguna jasa.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
