
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Unit Mobil
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Kasus ini terjadi pada kurun waktu 2020-2023.
BUKAMATANEWS -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga kendaraan roda empat usai menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (20/5).

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Kasus ini terjadi pada kurun waktu 2020-2023.
"Tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/5).
Dia menambahkan pada hari ini, terang Budi, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi lain yang tidak disebut secara detail.
"Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung," kata Budi.
Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan pegawai di Ditjen Binapenta diduga memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu dan atau menerima gratifikasi terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Tindak pidana itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Dengan tersangka delapan orang," kata Asep, Selasa (20/5).
Kementerian Ketenagakerjaan mengaku mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kemnaker," kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47