MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Suharmika, menghadiri acara pembukaan dan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan peluncuran layanan permohonan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu serta fasilitas gugatan khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini menjadi bagian dari upaya peradilan dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor hukum.
Aplikasi E-Berpadu dihadirkan sebagai inovasi digital yang mengintegrasikan proses administrasi perkara pidana antarinstansi penegak hukum secara elektronik. Dengan sistem ini, pengiriman berkas perkara antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Andi Suharmika menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan jajaran Pengadilan Negeri Makassar. Ia menilai inovasi digital seperti E-Berpadu merupakan langkah penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis teknologi.
“Digitalisasi layanan hukum seperti E-Berpadu menjadi bukti nyata komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat. DPRD tentu mendukung penuh langkah positif ini,” ujar Andi Suharmika.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga agar penerapan sistem ini berjalan maksimal dan dapat dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat masyarakat bawah, terutama bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM.
Peluncuran aplikasi dan layanan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem peradilan di Makassar, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum melalui keterbukaan dan kemudahan akses pelayanan.
BERITA TERKAIT
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar
-
DPRD Tekan Bapenda Genjot PAD Makassar: Dua Bulan Penentu Capai Target Rp1,8 Triliun
-
Kementerian PU Pastikan Rekonstruksi Gedung Baru DPRD Makassar