Redaksi
Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 22:18

Bupati Takalar Dorong Layanan Inovatif: Dukcapil Lakukan Perekaman KTP-El di Pulau Satangnga

Bupati Takalar Dorong Layanan Inovatif: Dukcapil Lakukan Perekaman KTP-El di Pulau Satangnga

Layanan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya, Dukcapil Takalar membawa serta alat cetak KTP-El langsung ke lokasi terpencil dalam skema layanan mobile. Ini memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara langsung tanpa harus ke kantor pusat di kota.

TAKALAR, BUKAMATANEWS – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan publik hingga ke wilayah terluar. Atas instruksi langsung dari Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar menggelar layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-El) di Pulau Satangnga, Kecamatan Kepulauan Tanakeke.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya awal menjelang peluncuran Pojok Digital, sebuah inisiatif digitalisasi layanan publik yang akan segera diresmikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Kabarharkam Mabes Polri. Dengan hadirnya jaringan internet yang kini telah tersedia di wilayah kepulauan, berbagai layanan berbasis digital kini mulai bisa diakses oleh masyarakat setempat.

Kepala Dinas Dukcapil Takalar, H. Abdul Wahab, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses. "Alhamdulillah, jaringan internet melalui VPN cukup kuat, sehingga proses perekaman berjalan lancar. Meskipun sempat terjadi gangguan dari pusat, proses pelayanan tetap bisa kami lanjutkan," ungkapnya.

Dalam layanan yang dilakukan pada Kamis, 17 April 2025, tercatat:

Perekaman KTP-El untuk warga usia 17 tahun: 4 orang

Pencetakan KTP-El karena perubahan data: 10 orang

Aktivasi KTP Digital: 2 orang

Penerbitan Kartu Keluarga (KK): 13 lembar

Penerbitan Akta Kelahiran: 3 lembar

Layanan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya, Dukcapil Takalar membawa serta alat cetak KTP-El langsung ke lokasi terpencil dalam skema layanan mobile. Ini memungkinkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara langsung tanpa harus ke kantor pusat di kota.

“Pelayanan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 April 2025. Kami mengimbau masyarakat di Kecamatan Kepulauan Tanakeke, khususnya di Pulau Satangnga, agar memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya untuk mengurus dokumen kependudukan,” tambah H. Abdul Wahab.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Takalar untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik, memanfaatkan kemajuan digital, dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi.

#Bupati Takalar #Mohammad Firdaus Daeng Manye