KPU Akan Kembalikan Rp150 Miliar Dana Pilgub Sulsel ke Kas Daerah
28 April 2025 22:54
Para pelaku dan kendaraan tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah Kota Makassar.
Adapun pelaku yang diamankan yakni Andri Saputra alias Botak (24), Ruslan alias Mittung (29) dan Hendra (30). Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi berbeda, termasuk kawasan kampus Politeknik Pariwisata Makassar.
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas beberapa laporan polisi yang masuk sejak Februari hingga April 2025. Laporan tersebut berasal dari warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor.
"Para pelaku diketahui menggunakan modus operandi dengan cara berkeliling mencari sasaran kendaraan yang terparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan," katanya, Rabu, 16 April 2025.
Mereka kemudian melancarkan aksinya dengan cepat sebelum kabur membawa hasil curian.
Dijelaskan Nasrullah, penangkapan dilakukan pada Jumat pagi, 11 April 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di kawasan kampus Politeknik Pariwisata, Jalan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut adalah Andri dan Ruslan. Keduanya berdomisili di Jalan Benteng Somba Opu.
Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku telah menjual hasil curian kepada seorang penadah bernama Hendra (30), yang berdomisili di Kampung Balanja, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Tim Jatanras kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Tidak hanya itu, dalam kasus ini polisi juga telah lebih dahulu mengamankan Muh. Fendi (36), pelaku lain yang tertangkap tangan saat hendak melakukan pencurian dan kini diamankan oleh Polsek Mandai.
Fendi yang berasal dari Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, berperan sebagai eksekutor utama dalam komplotan tersebut.
Berdasarkan pengakuan Andri alias Botak, dirinya kerap beraksi bersama Fendi di berbagai titik di wilayah Makassar. Dalam setiap aksi, Botak berperan sebagai joki atau pengendara motor yang mengantar dan menjemput Fendi setelah mengeksekusi target curian.
"Botak bersama Fendi mengakui dan membenarkan telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah makassar," ucapnya.
Sementara itu, Hendra yang berperan sebagai penadah juga mengakui telah membeli sejumlah sepeda motor dari Fendi.
Kendaraan tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit Yamaha Nmax warna hitam, satu unit Yamaha Vixion putih-biru, satu unit Kawasaki KLX warna putih, dan satu unit Honda Genio warna hitam.
Para pelaku dan kendaraan tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
28 April 2025 22:54
28 April 2025 17:59
28 April 2025 09:24
28 April 2025 16:23
28 April 2025 17:37
28 April 2025 08:45
28 April 2025 14:56