
Meski Cuti Bersama, ASN Jeneponto Akan Tetap Gajian Tepat Waktu
Berdasarkan data BPKAD, seluruh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji bulan April telah diterbitkan, termasuk e-billing pajaknya.
JENEPONTO, BUKAMATANEWS - Pemerintah Kabupaten Jeneponto memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini akan menerima gaji bulan April pada tanggal 2 April 2024, meskipun bertepatan dengan periode cuti bersama Idulfitri. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, A. Armawi A. Paki.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi daerah. Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang bersama keluarga.
"Pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 2 April 2024, meskipun cuti bersama telah dimulai. Ini adalah komitmen Pemkab Jeneponto dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu," ujar Armawi, Kamis, 27 Maret 2025.
BPKAD Kabupaten Jeneponto telah berkoordinasi dengan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala. ASN diimbau untuk memantau rekening masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terdapat kendala dalam penerimaan gaji.
Berdasarkan data BPKAD, seluruh Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji bulan April telah diterbitkan, termasuk e-billing pajaknya. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp28.148.459.026,- yang mencakup gaji bagi PNS, PPPK, anggota DPRD, serta gaji pertama Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto setelah dilantik.
"Dengan adanya kepastian ini, ASN di lingkungan Pemkab Jeneponto diharapkan dapat lebih tenang dalam menghadapi Idulfitri dan tetap fokus dalam menjalankan tugasnya setelah libur berakhir," imbuh Armawi. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45