MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi D DPRD Kota Makassar membahas isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Wahyu Perdana Binamulia dalam rapat dengar pendapat, Senin (24/3).
Rapat Dengar Pendapat yang di adakan oleh Komisi D DPRD Makassar membahas isu penting. Yakni, terkait PHK massal yang di lakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia.
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat. Dengan di dampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan. Dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). ABMM menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang di lakukan perusahaan.
RDP ini di harapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
BERITA TERKAIT
-
Renovasi Sayap Kanan Gedung DPRD Makassar Rampung, Siap Difungsikan sebagai Kantor Sementara
-
Pendapatan Daerah Capai Rp4,77 Triliun, Pemkot Makassar Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
-
Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi, Pasokan Air Utara Makassar Mulai Meningkat
-
William Sebut Sedimentasi Sungai Tallo Jadi Pemicu Banjir di Utara Makassar
-
Sekretariat DPRD Makassar Benahi Sistem Kelola Sampah Perkantoran