MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi D DPRD Kota Makassar membahas isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT Wahyu Perdana Binamulia dalam rapat dengar pendapat, Senin (24/3).
Rapat Dengar Pendapat yang di adakan oleh Komisi D DPRD Makassar membahas isu penting. Yakni, terkait PHK massal yang di lakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia.
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat. Dengan di dampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan. Dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). ABMM menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang di lakukan perusahaan.
RDP ini di harapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
BERITA TERKAIT
-
Bappeda Makassar Peringatkan Aparatur: Penyimpangan Keuangan Daerah Berhadapan dengan Hukum Serius
-
Bau dan Macet Menghantui, DPRD Desak Penanganan Serius Sampah Manggala
-
DPRD-Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
-
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026
-
Munafri Telusuri Tompobulu Cari Solusi Atasi Keterbatasan Lahan Pekuburan di Makassar