Dorong Kemandirian Pemuda, Legislator Makassar Odhika Cakra Sosialisasikan Perda Kepemudaan
Odhika menyebut Perda Kepemudaan ini merupakan payung hukum yang menjamin pembinaan, pemberdayaan, serta keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai sektor pembangunan.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Komitmen terhadap pembangunan generasi muda kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang digelar di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (21/3/2025).

Dalam kegiatan ini, Odhika menghadirkan dua narasumber muda berkompeten, yakni Bryan Ramadhan dan Aswadi, yang mengupas tuntas peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah serta urgensi regulasi yang mendukung tumbuh kembang potensi pemuda.
Dalam sambutannya, Odhika menyebut Perda Kepemudaan ini merupakan payung hukum yang menjamin pembinaan, pemberdayaan, serta keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai sektor pembangunan.
“Perda ini adalah bentuk nyata keberpihakan kita terhadap pemuda. Mereka adalah motor penggerak kemajuan daerah, dan sudah saatnya mereka mendapat ruang serta dukungan yang lebih nyata,” ujar legislator dari Fraksi NasDem ini.
Odhika juga menyoroti beragam masukan dari peserta sosialisasi, yang banyak menyinggung tentang perlunya bantuan usaha dan program kemandirian ekonomi bagi pemuda sebagai wujud nyata dukungan pemerintah.
“Aspirasi yang masuk sangat konkret. Banyak pemuda menginginkan akses terhadap pelatihan, bantuan usaha, hingga wadah kreativitas. Ini adalah sinyal kuat bahwa kita tidak bisa hanya berhenti pada regulasi, tetapi harus bergerak ke aksi nyata,” jelasnya.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Makassar, Odhika menegaskan komitmennya untuk terus mendorong implementasi program-program kepemudaan yang langsung menyentuh kebutuhan mereka, mulai dari pelatihan keterampilan, akses permodalan, hingga pengembangan kapasitas diri.
“Kami akan memastikan OPD terkait benar-benar bersinergi agar pemuda Kota Makassar tak hanya jadi objek, tapi subjek pembangunan. Kami ingin mereka merasakan manfaat langsung dari regulasi yang ada,” pungkasnya.
News Feed
Renovasi RSUD I Lagaligo Luwu Timur Hampir Rampung
27 April 2026 21:52
Gapembi Sulsel Curhat ke Tamsil Linrung, Soroti Masalah Dapur MBG dan Verifikasi
27 April 2026 20:51
