MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Pria bernama Abdul Karim (45) ditangkap unit Resmob Polda Sulsel usai tega menghabisi nyawa rekannya sendiri didasari rasa sakit hati. Korban diketahui bernama Agus Purnama (31), tewas dengan luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.
Peristiwa naas itu terjadi Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, pada Minggu, 16 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.
Abdul Karim sendiri dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di kawasan perumahan Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Senin, 17 Maret 2025.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku menghabisi korban karena sakit hati tidak diberi narkotika jenis sabu.
"Pelaku merasa kecewa lantaran tidak diberi sabu-sabu sehingga pelaku nekat melakukan penikaman terhadap korban pada dada bagian kiri, setelah itu langsung pergi meninggalkan korban," ucap Benny kepada awak media, Selasa, 18 Maret 2025.
Benny menuturkan, awalnya pelaku mendatangi rumah korban berniat meminta maaf atas cekcok yang terjadi sebelumnya. Namun, sikap korban membuat pelaku naik pitam.
Setelah masuk ke dalam kamar korban, pelaku langsung menghunus senjata tajam jenis badik dan langsung menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kiri.
"Kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyian di Kabupaten Gowa," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun. (*)
BERITA TERKAIT
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Cinta Ditolak, Pelajar 17 Tahun Tega Habisi Nyawa Petugas Kebersihan di Luwu Timur
-
Periode Januari - Juni 2026, Polda Sulsel Amankan 70 Kilogram Sabu dan 1.778 Pelaku Narkotika
-
Apresiasi Gubernur, Polda Sulsel Bongkar Mafia Solar Subsidi Lintas Laut, 120 Ribu Liter Disita
-
Cemburu Jadi Alasan Pelaku Bunuh Perempuan asal Selayar, Campurkan Empat Butir Asam Mefenamat ke Minuman Korban